==== Segenap Civitas Akademika IIQ Jakarta mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan, semoga kita semua mendapatkan berkah Ramadhan tahun ini ===== Kepada seluruh civitas akademika IIQ dan umat Islam pada umumnya. Selamat Melaksanakan Ibadah Puasa Semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT ====

BIOGRAFI


Prof. KH. Ali Yafie

RESENSI BUKU


Ta'lim 'Ilmi al-Qur'an Manhajan wa Tathbiqan

Kajian Tafsir di Pesantren (2)

Kembali

Senin | 25 Mei 2009

2.Tafsir “Marah Labid” atau Tafsir Munir.

Nama lengkap tafsir ini adalah “At-Tafsir Al-Munir lima’alimittanzil Al-Musfir ‘an Wujuh Mahasin at-tta’wil”.Tafsir ini dikarang oleh seorang ulama Banten yaitu Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani (1813-1897 M) yang dikenal dengan Sayyid Ulama Al Hijaz. Tafsir ini tergolong masyhur. Bahkan pada masa kemunculannya tafsir ini dikenal juga oleh ulama di negeri Arab sendiri.

Di Indonesia terutama di pesantren, tafsir ini tidak kalah masyhurnya dengan tafsir Jalalain. Metodologinya tahlili. Uraiannya sederhana. Tapi lebih panjang dan lebih banyak dibandingkan dengan tafsir Jalalain. Jika tafsir “Jalalain” hanya menjelaskan kata kata muradif, maka pada tafsir “Marah Labid” Syekh Nawawi akan menjelaskan maksud ayat tersebut secara sederhana. Tidak banyak mendiskusikan persoalan. Bahkan jika mengetengahkan pendapat beliau tidak menyebutkan dalil setiap pendapat. Pengarang cenderung untuk tidak menarjihkan diantara pendapat tersebut. Uraian bahasa, cukup mendominasi. Unsur balaghah juga banyak, begitu juga ilmu nahwu, shorof, Qira’at, Rasm Usmani, dan lain sebagainya. (Lih. Badruzzaman, Dimyati, MA dalam “ Studi Kritis Kisah kisah Israiliyat dalam Tafsir Munir Karya Syekh Nawawi”, Tesis MA di IIQ, Jakarta, 2001). Beliau sengaja menyederhanakan tafsirnya, agar pembaca langsung memahami inti persoalan. Tanpa harus dibawa ke metode ijtihad dalam menafsirkan Al-Qur’an. Dalam hal periwayatan, tafsir ini banyak menukil hadis, perkataan sahabat dan tabi’in tanpa sanad. Dilihat dari sudut ini tafsir ini kombinasi dari tafsir riwayah dan dirayah. Sayangnya tafsir ini banyak mengemukakan riwayat israiliyat yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Dilihat dari aliran pemikiran, tafsir ini cenderung beraliran salaf yaitu berkhidmah kepada nash. Inilah yang membedakan antara tafsir dengan metode “Tahlili” dengan “Maudlu’I” Pada metode tahlili penafsir pasif, hanya menunggu apa yang diminta oleh teks. Berbeda dengan tafsir Maudlu’i dimana penafsir aktif mencari ayat ayat yang mendukung topik yang dipilihnya. Disamping hal hal diatas, tafsir ini tidak ada sentuhan kemasyarakatan, begitu juga aliran pemikiran lainnya.

 

3.Tafsir Khazin.

Tafsir yang bertajuk “Lubab at Ta’wil”. Pengarangnya adalah ‘Alauddin, Abul Hasan, Ali bin Muhammad bin Ibrahim Asy-Syihi Al-Baghdadi. Dikenal dengan nama “Al-Khazin”.(678-741 H/1279-1341 M).

Tafsir ini sebagaimana diakui sendiri oleh pengarangnya merupakan ikhtisar atau ringkasan dari tafsir Al-Baghawi (438-516 H) yang berjudul “Ma’alim At-Tanzil”Tafsir Baghawi sendiri merupakan ringkasan dari Tafsir Ats-Tsa’labi yang bertajuk “Al-Kasyf wal Bayan”.

Harus diakui bahwa tafsir ini banyak faedahnya terutama dalam analisa bahasa, penyebutan berbagai pendapat dan alasannya masing masing. Begitu juga banyaknya hadis hadis yang beliau nukil dari kitab Al-Humaidi yang menggabungkan hadis hadis Bukhari Muslim, dan dari kitab Jami’ Al-Ushul karya Ibn Al- Atsir. Uraian tentang madzhab fikih juga cukup panjang lebar. Begitu juga dengan kisah kisah baik pada masa Nabi sampai kisah israiliyat baik yang bisa dipertanggung jawabkan atau yang tidak. Disayangkan bahwa Al-Khazin tidak banyak komentar terhadap hal ini. Uraian tentang kisah ini menempatkan tafsir ini sebagai tafsir yang mempunyai kecenderungan “qasasi”. Kecenderungan tasawwufnya terlihat dengan banyaknya nasehat nasehat atau banyaknya hadis hadis yang berisi tentang targhib dan tarhib.(Lihat. Adz-Dzhabi, At-Tafsir Wal Mufassirun, I/hal 220, Maktabah Wahbah, Mesir,2000, dan Al-Iyazi, Muhammad Ali, “Al-Mufassirun, Hayatuhum Wa manhajuhum”h.598, Iran, 1414 h.

Ketiga kitab itulah yang masih banyak dikaji dan dibaca dikalangan pesantren. Memang ada juga yang membaca tafsir “Ibnu Katsir” “Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim” atau Al- Baidlawi “Anwaruttanzil wa Asrarutta’wil”, bahkan tafsir ensiklopedis “Al-Bahrul Muhith”karya Abu Hayyan, ada yang membacanya tapi tidak sebanyak tiga tafsir yang disebutkan diatas.

 

Pandangan penulis.

Dilihat dari uraian yang penulis kemukakan, ternyata kitab kitab tafsir yang dikaji di beberapa pesantren adalah kitab kitab tafsir yang ditulis pada abad ke 7 hijrah (Al-Khazin) abad 10 h (sayuthi) dan akhir abad 19 masehi atau awal abad 14 (Nawawi). Pada abad abad tersebut ditengarai sebagai abad kelesuan keilmuan islam. Karya yang ditulis pada abad abad tersebut tidak banyak yang mempunyai orsinilitas. Pasalnya uraiannya tidak banyak berbeda dengan karya pendahulunya. Tidak bisa dipungkiri bahwa sebuah karangan adalah cermin dari masanya.

Jika dilihat dari materi, ketiga kitab tafsir tersebut tidak banyak memberikan sorotan terhadap fenomena masyarakat pada masa itu (ijtima’i) atau hal hal yang bisa menggugah semangat untuk kembali kepada Al-Qur’an dalam menangani masalah masalah sosial. Inilah kritikan yang banyak dikemukakan oleh Muhammad Abduh terhadap beberapa tafsir pendahulu dan dikatakannya sebagai tafsir yang sudah menjauh dari tujuan utama diturunkannya Al-Qur’an yaitu sebagai kitab hidayah.

Metode Pengajaran Tafsir yang diinginkan.

Kajian kitab tafsir di pesantren masih terbatas pada kajian teks yaitu membaca teks tafsir salaf. Sebagian kiai atau ustadz di pesantren hanya membaca teks kitab tafsir secara bandongan sebagaimana memperlakukan kitab kitab salafi lainnya, tanpa ada penjelasan lebih lanjut.

Sebenarnya cara model bandongan atau sorogan bisa saja diteruskan karena pertama :hal tersebut merupakan teknis atau metode pembelajaran dan kedua : masih belum ada cara lain yang mampu menggantikan kedua model tersebut, khususnya untuk kalangan pesantren. Kitab kitab yang dikaji juga bisa memakai kitab kitab salaf sebagaimana ketiga kitab diatas, namun masalahnya bagaimana cara kita mengajarkan tafsir kepada para santri/ apakah hanya cukup dengan membaca teks dan memaknainya ? atau perlu ada inovasi baru? Menurut hemat penulis al yang perlu diperhatikan dalam pengajaran tafsir masa kini ialah :

Pertama :Kajian kebahasaan, baik mufradat, i’rab, qira’at, maupun kajian balaghah. Kedua: Munasabah antara satu ayat dengan ayat sebelumnya.
Ketiga:Menguraikan kandungan satu atau sekelompok ayat secara global.
Ketiga: Menguraikan tentang beberapa pendapat para ulama dan alasan dari masing masing pendapat dan jika mampu ada tarjih. Cara begini bisa memberikan sifat kritis.
Keempat:Menghubungkan setiap kajian dengan kondisi masa kini. Bagaimana Al-Qur’an bisa memberikan solusi terhadap setiap persoalan kehidupan. Untuk hal ini ada baiknya dilakukan pengenalan metode tematik, sehingga solusi yang dikemukakan tidak parsial tapi utuh.

Kelima: mengambil kesimpulan dan pelajaan yang bisa dipetik dari uraian yang ada. Untuk hal ini bisa kita lihat pada tafsir Al-Munir karya Wahbah Az- Zuhaili, atau Aysaruttafasir karya Syeikh Abu Bakar Al-Jazairi, atau Al-Maraghi.
Seorang guru atau kiai mutlak perlu juga untuk membaca refferensi yang lain baik kitab kitab tafsir masa kini seperti Al-Maraghi, Al-Qasimi, Al-Munir karya Wahbah Azzuhaili, Aysaruttafasir, Asy-Sya’rawi, At-Tahrir wat Tanwir karya Ibnu ‘Asyur, dan lain lainnya. Semuanya bertujuan untuk menambah wawasan agar ada sentuhan hida’i terhadap situasi masa kini. Kisah kisah israiliyat yang tidak bisa dipertanggung jawabkan mestinya tidak dijadikan konsumsi bagi santri, karena hanya meninabobokan saja. Kajian yang njlimet yang atau menukik yang tidak banyak hubungannya dengan kandungan satu ayat mestinya hanya untuk di muthala’ah saja bukan untuk dijelaskan, dan bukan untuk dikonsumsi.

Tidak kalah pentingnya adalah santri perlu diajarkan pengantar ilmu tafsir yang mencakup sejarah tafsir dari masa kemasa, aliran aliran dalam tafsir, begitu juga metodologi penafsiran dan metodologi penulisan tafsir seperti tahlili, maudlu’i, muqaran dan Ijmali. Kajian kajian ulumul Qur’an seperti kitab “Al-Itqan” karya Imam Sayuthi perlu diajarkan agar santri bisa mengetahui seluk beluk Al-Qur’an dari segi sejarah Al-Qur’an, penulisannya, variasi bacaannya dan lain lainnya.
Dengan berbekal kajian kajian tersebut diharapkan santri pada masa kini bisa tergugah untuk mengkaji tafsir secara lebih komprehensip lagi, “njamani” dan kembali menjadikan Al-Qur’an sebagai kitab “hidayah” sepanjang masa.

Penutup.
Teks teks Al-Qur’an memang kelihatan mati, tapi dibalik teks teks tersebut terdapat energi yang sangat dahsyat untuk bisa membangun peradaban sebuah bangsa. Sejarah telah mencatat bahwa pada awal kemunculannya Al-Qur’an telah mampu mengerakkan sebuah revolusi baik akidah, sosial, keilmuan, seni dan budaya. Jika hal tersebut telah terbukti pada masa lalu, maka hal ini mestinya juga bisa terealisir pada masa kini. Persoalannya adalah terletak pada siapa yang menjalankan peran ini. Pemahaman terhadap agama secara kaffah, semangat menggali api Al-Qur’an dengan tujuan ‘izzul islam wal muslimin secara ikhlas, adalah kunci dari keberhasilan dalam sosialisasi Al-Qur’an pada kehidupan manusia dewasa ini.

 

Penulis: KH. DR. Ahsin Muhammad, rector IIQ Jakarta


Telah dibaca :1116 kali.

Kembali