Penjelasan
Pasal 8 Atribut Institusi
  1. Institut memiliki lambang yang dipergunakan pada bendera, vandel, graver, surat dinas, dan lain-lain yang sesuai dengan sifat dan kedudukan lambang yang penggunaannya akan diatur lebih jauh dalam peraturan rektor.
  2. Bentuk lambang adalah Al-Qur’an terbuka dengan dua garis lengkung bersudut lima ke dalam dan bersudut lima ke luar.
  1. Isi lambang terdiri atas:
  1. Al-Qur’an terbuka yang di atasnya terdapat bulan berbentuk setengah lingkaran dan di bawahnya terdapat rehal;
  2. Di atas Al-Qur’an dan bulan terdapat sinar tujuh belas garis;
  3. Al-Quran yang terbuka berisikan delapan garis;
  4. Lingkaran di sebelah kiri bertuliskan INSTITUT ILMU AL-QUR’AN dan di sebelah kanan bertuliskan جامعة علوم القرآن;
  5. Di ujung bagian atas terdapat satu bintang dan di ujung bagian bawah bertuliskan IIQ; dan
  6. Untaian padi di sebelah kanan dan kapas di sebelah kiri berjumlah empat puluh lima buah.
  1. Warna lambang adalah:
  1. Dasar berwarna hijau daun;
  2. Garis lengkung bagian dalam berwarna kuning;
  3. Garis lengkung bagian luar berwarna hitam;
  4. Al-Qur’an, bulan, dan rehal berwarna putih;
  5. Bintang berwarna perak;
  6. Sinar berwarna hitam; dan
  7. Tulisan Latin dan Arab berwarna hitam.
  1. Arti lambang adalah:
  1. Garis lengkung yang membentuk lima sudut bagian dalam melambangkan sila-sila Pancasila sedangkan garis lengkung yang membentuk lima sudut bagian luar melambangkan rukun Islam;
  2. Pancaran sinar Al-Qur’an tujuh belas garis, delapan garis pada Al-Qur’an, dan untaian padi-kapas sejumlah lima puluh lima buah melambangkan tanggal, bulan, dan tahun kemerdekaan Republik Indonesia;
  3. Warna dasar hijau daun melambangkan kedamaian;
  4. Warna kuning dalam garis lengkung bagian dalam melambangkan semangat;
  5. Warna hitam dalam garis lengkung bagian luar melambangkan keteguhan;
  6. Warna putih pada Al-Qur’an melambangkan kesucian;
  7. Warna perak pada bintang melambangkan keluhuran dalam mencari ilmu;
  8. Pancaran sinar yang berwarna hitam melambangkan bahwa ilmu Allah itu tidak terbatas;
  9. Padi melambangkan mahasiswa Institut yang diharapkan menjadi insan akademis yang selalu tawadhu’;
  10. Kapas melambangkan mahasiswa Institut yang diharapkan menjadi insan akademis yang berguna untuk masyarakat;
  11. Bintang melambangkan keesaan Allah swt;
  12. Bulan setengah lingkaran melambangkan sikap toleran dalam keragaman pendapat;
  13. Rehal melambangkan bahwa Institut didirikan untuk menyangga kesucian dan kemurnian Al-Qur’an.
(Sumber: Statuta IIQ Jakarta tahun 2016 Pasal 8 Atribut Institusi h. 15-16) Referensi Yayasan Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta (YIIQ) Jakarta, Statuta Institut Ilmu Al-Qur’a (IIQ) Jakarta 2016, 2016.