TANGERANG SELATAN — Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta melalui Lembaga Penelitian dan Pengkajian Ilmiah (LPPI) sukses menggelar kegiatan Sosialisasi Pembukaan Program Pembiayaan Penelitian dan Skema Pengajuan Publikasi Dosen Tahun Akademik 2026/2027. Acara ini diikuti secara wajib oleh seluruh Dosen Tetap IIQ Jakarta di Aula Kampus IIQ Jakarta pada Kamis (3/9/2026).
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai langkah memperkuat anggaran serta tata kelola penelitian dalam rangka pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Upaya ini selaras dengan visi besar IIQ Jakarta untuk “Menjadi Perguruan Tinggi Islam Bereputasi Global dengan Keunggulan Berbasis Al-Qur’an pada Tahun 2044”.
Dalam pemaparannya, Ketua LPPI IIQ Jakarta, Dr. Syafaat Muhari, M.E., menegaskan pentingnya komitmen riset bagi sivitas akademika. Beliau mengutip landasan Al-Qur’an Surah Al-Ma’idah ayat 1 tentang kewajiban menepati janji/kontrak kerja dosen serta Surah Al-Baqarah ayat 282 tentang pentingnya pencatatan dan akuntabilitas.
“Penelitian bukan sekadar tuntutan profesi seorang dosen. Ia adalah ikhtiar untuk terus belajar, keberanian untuk mempertanyakan apa yang telah dianggap benar, dan kontribusi nyata dalam membangun peradaban,” tegas Dr. Syafaat Muhari.
Sementara itu, Rektor IIQ Jakarta, Assoc. Prof. Dr. Hj. Nadjematul Faizah, S.H., M.Hum., mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi ini dan mengingatkan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai ke-Al-Qur’an-an dalam setiap penelitian. Beliau memberikan arahan agar Rencana Strategis antar Lembaga dapat selaras dengan misi universitas, serta mendorong para dosen untuk peka dan proaktif mengangkat realitas di sekitar sebagai objek riset.
“Kegiatan sosialisasi ini menjadi tonggak penting bagi IIQ Jakarta untuk melahirkan karya-karya ilmiah yang tidak hanya berstandar nasional dan internasional, tetapi juga berakar kuat pada keunggulan berbasis Al-Qur’an. Kami berharap seluruh dosen tetap dapat memanfaatkan skema pembiayaan ini secara optimal demi kemajuan institusi dan kemaslahatan masyarakat,” tutur Rektor IIQ Jakarta.
Lebih lanjut, Rektor menegaskan pentingnya fleksibilitas pedoman serta keaktifan dosen dalam menggali topik penelitian tanpa perlu bingung mencari ide:
“Semuanya harus selaras dengan fakultas dalam rangka mewujudkan visi misi. Dan jangan lupa kalau ada perubahan-perubahan, kita melakukan revisi. Jadi sifatnya kita aktif, jangan pasif,” ujar Rektor IIQ Jakarta.
“Jadi jangan sampai Bapak Ibu dosen cari wangsit, merenung apa yang mau diteliti. Di depan mata kita banyak hal-hal yang bisa kita teliti. Seperti saat ini kami juga, misalnya, eko-teologi dalam Manajemen Pendidikan Islam. Nah, itu sesuatu yang di depan mata. Harapan saya LPPI juga mungkin para dosen bisa meneliti mengapa mahasiswa kita kemarin untuk munaqasah banyak terkendala karena tahfizh, apa masalahnya?” tambah beliau.
Rektor juga mengingatkan kewajiban seluruh dosen tetap—baik yang memegang jabatan struktural maupun tidak—untuk aktif meneliti demi pemenuhan BKD, Serdos, dan akreditasi program studi:
“Struktur itu pokoknya judulnya dosen tetap. Jadi enggak lihat dia struktur atau tidak karena semuanya butuh untuk kepangkatannya, untuk BKD, Serdosnya. Apalagi dosen-dosen tetap yang tidak punya tugas tambahan, itu lebih dua belas lagi kerjanya. Hasil dari penelitian dan PKM Bapak Ibu Dosen tetap itu harus melaporkan ke BKD, apalagi yang sudah punya Sinta Dosen,” tegas Rektor.
“Mudah-mudahan apa niat baik kita ini semuanya, Tridarma, dapat kita selesaikan dengan baik dan membantu prodi kita” pungkas beliau.
Tiga Kategori Penelitian dan Ketentuan Pembiayaan
LPPI IIQ Jakarta menawarkan 3 kategori program pembiayaan penelitian yang wajib melibatkan mahasiswa:
- Penelitian Individu: Diajukan perorangan oleh dosen tetap.
- Penelitian Kelompok: Diajukan tim maksimal 3 dosen tetap.
- Penelitian Kolaborasi Lembaga: Kerjasama riset dengan mitra eksternal (LPPM Perguruan Tinggi, lembaga penelitian, NGO, atau pemerintah) dengan porsi pendanaan IIQ maksimal 50%.
Tema Penelitian Berbasis Roadmap Program Studi
Pengajuan proposal disesuaikan dengan fokus roadmap penelitian di masing-masing jenjang studi:
- Program Sarjana (S1): Mencakup isu-isu Tumbuh Kembang Anak Usia Dini berbasis Al-Qur’an (PIAUD), Integrasi Teknologi & Moderasi Beragama (PAI), Pengelolaan Zakat-Wakaf (MZW), Digitalisasi & Legal Ekonomi Syariah (HES), serta Jurnalistik Islam & Etika Komunikasi (KPI).
- Program Magister (S2): Pembelajaran PAI berbasis ICT, Model Pembelajaran Digital Tematik, Tafsir Media Sosial, Netnografi, Portal Keislaman, serta Hukum Ekonomi Syariah dalam Produk Legislasi Nasional dan Perbankan Global.
- Program Doktor (S3): Ilmu Al-Qur’an dalam Kemasan Kekinian, Modul Khusus/Unik Pembelajaran Ilmu Qira’at, Riset Pengembangan Ilmu Qira’at berbasis MTQ, serta Manuskrip Qira’at Nusantara.
Tahapan dan Timeline Kegiatan:
- Sosialisasi: 3 September 2026
- Pendaftaran Proposal (SIAKAD): 29 September – 25 Oktober 2026.
- Seleksi Administrasi (Similarity Max 30%) & Desk Review: 27 Oktober – 12 November 2026.
- Penetapan & Pencairan Tahap I (40%): 16 – 25 November 2026.
- Pelaksanaan & Monev Kemajuan (Pencairan Tahap II 30%): 26 November 2026 – Februari 2027.
- Laporan Akhir & Pencairan Tahap III (30%): Maret – 6 Juli 2027.
- Penyerahan Output & Outcome: Maksimal hingga 30 Juni 2028.
Dalam sosialisasi tersebut juga ditekankan aturan ketat: dosen tetap tanpa tugas tambahan wajib melaksanakan minimal 1 penelitian per tahun akademik. (FP)


