TULUNGAGUNG — Kajian tentang zakat dan wakaf terus berkembang mengikuti tantangan tata kelola modern, transformasi digital, hingga tuntutan pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut tercermin dalam keikutsertaan dosen dan mahasiswa Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta pada SATU International Conference yang diselenggarakan di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Rabu (9/9/2026).
Mengusung tema “Green, Blue, and Circular: An Integrated Framework for Sustainable Global Economy”, konferensi internasional tersebut menjadi ruang bagi akademisi untuk bertukar gagasan mengenai pembangunan ekonomi berkelanjutan dari berbagai perspektif keilmuan.
Dalam forum tersebut, lima dosen dan tiga mahasiswa Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf (MZW) IIQ Jakarta tampil mempresentasikan empat makalah ilmiah. Keempat penelitian tersebut mengangkat isu yang sangat relevan dengan perkembangan pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia, mulai dari kepercayaan publik, transparansi dan akuntabilitas, tata kelola kelembagaan, hingga efisiensi pengelolaan dana ZIS-DSKL.
Kehadiran dosen dan mahasiswa IIQ Jakarta dalam forum internasional ini sekaligus menunjukkan semakin luasnya ruang kontribusi akademik IIQ Jakarta dalam pengembangan keilmuan zakat dan wakaf.
“Pengelolaan zakat dan wakaf hari ini tidak cukup hanya berbicara tentang penghimpunan dan penyaluran. Tata kelola, transparansi, akuntabilitas, teknologi digital, kepercayaan publik, dan dampak sosial harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” demikian salah satu gagasan utama yang tercermin dalam riset-riset yang dipresentasikan.
Kepercayaan Publik Jadi Fondasi Tata Kelola Ziswaf
Makalah pertama berjudul “Trust and Reputation as Mediating Variables in Strengthening ZISWAF Management Within Social Governance Framework” dipresentasikan oleh Fitriyani Lathifah, Abdul Aziz Yahya Saoqi, Nafisa Khaira, dan Nur Intan Aini.
Penelitian tersebut membahas pentingnya e-governance dalam memperkuat tata kelola lembaga filantropi Islam. Fokus kajian diarahkan pada hubungan antara e-governance, transparansi digital, kepercayaan publik, reputasi kelembagaan, loyalitas donatur, dan sentimen media sosial.
Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif eksplanatori dengan pengumpulan data melalui kuesioner kepada donatur yang terdiri atas munfik, muzaki, dan wakif yang pernah berinteraksi dengan platform digital lembaga Ziswaf.
Data kemudian dianalisis menggunakan Partial Least Square Structural Equation Modelling (SEM-PLS).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa e-governance memberikan pengaruh langsung yang signifikan terhadap transparansi digital, kepercayaan publik, reputasi kelembagaan, loyalitas, dan sentimen media sosial.
Sementara itu, transparansi digital, kepercayaan publik, reputasi kelembagaan, dan loyalitas terbukti menjadi mediator positif dalam hubungan antara e-governance dan sentimen media sosial.
Temuan terkuat terlihat pada hubungan kepercayaan publik terhadap reputasi kelembagaan dan reputasi kelembagaan terhadap loyalitas.
Temuan tersebut memperkuat argumentasi bahwa transformasi digital bukan sekadar persoalan penggunaan teknologi, melainkan bagian dari strategi membangun kepercayaan dan reputasi lembaga Ziswaf di tengah meningkatnya tuntutan akuntabilitas publik.
Transparansi dan Akuntabilitas Menentukan Kepercayaan Muzakki
Persoalan kepercayaan publik juga menjadi fokus makalah kedua berjudul “Strengthening Muzakki Trust Through Transparency and Accountability in Zakat Institutions” yang dipresentasikan oleh Hendra Kholid dan Syafaat Muhari.
Penelitian ini berangkat dari fenomena pengelolaan zakat di Indonesia yang terus mengalami pertumbuhan, tetapi masih menghadapi tantangan kepercayaan publik akibat adanya kasus kecurangan dan penyelewengan dana.
Kondisi tersebut menyebabkan sebagian muzakki memilih menyalurkan zakat secara langsung kepada mustahik daripada melalui lembaga zakat formal.
Dengan menggunakan desain kuantitatif eksplanatori, penelitian dilakukan melalui survei terhadap 78 muzakki. Data dianalisis menggunakan Structural Equation Modeling–Partial Least Squares (SEM-PLS).
Hasil penelitian menunjukkan penilaian publik terhadap lembaga zakat berada pada skor rata-rata 3,33 dari 5. Namun, pola pembayaran masih didominasi kontribusi insidental sebesar 69,2 persen, sementara penyaluran zakat secara langsung mencapai 34,6 persen.
Secara empiris, transparansi memiliki korelasi terstandardisasi sebesar 0,808 terhadap kepercayaan muzakki. Sementara akuntabilitas menunjukkan pengaruh yang sangat signifikan dan dominan dengan nilai 0,960.
Hubungan antara transparansi dan akuntabilitas juga menunjukkan tingkat keterkaitan yang sangat kuat, yakni 0,913.
“Kepercayaan muzakki harus dibangun melalui tata kelola yang dapat dilihat, dipahami, dan dipertanggungjawabkan. Transparansi tanpa akuntabilitas tidak cukup, begitu pula sebaliknya,” menjadi pesan penting dari penelitian tersebut.
Penelitian merekomendasikan transformasi digital yang partisipatif, penguatan kepatuhan terhadap audit syariah berbasis PSAK 109, serta penerapan impact reporting agar lembaga zakat tidak hanya melaporkan penggunaan dana, tetapi juga mampu menunjukkan dampak nyata dari dana yang dikelola.
Tawarkan Model Integrasi Tata Kelola Zakat dan Wakaf
Sementara itu, Mulfi Aulia mempresentasikan makalah berjudul “Reconstructing Zakat and Waqf Governance in Indonesia: An Integrated ZCP-WCP Model for BAZNAS-BWI Synergy”.
Penelitian ini menawarkan rekonstruksi tata kelola zakat dan wakaf melalui integrasi Zakat Core Principles (ZCP) dan Waqf Core Principles (WCP) sebagai kerangka untuk memperkuat sinergi kelembagaan antara BAZNAS dan BWI.
Persoalan yang diangkat berangkat dari kondisi zakat dan wakaf yang selama ini dikelola melalui sistem hukum dan administratif yang berbeda, meskipun keduanya memiliki potensi dampak sosial yang saling terhubung.
Menggunakan metode penelitian hukum normatif yang didukung tinjauan pustaka kualitatif terstruktur, penelitian menganalisis lima dimensi utama, yaitu kewenangan kelembagaan, tata kelola data, kepatuhan, risiko dan audit, serta pemrograman dampak sosial.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada ketiadaan lembaga, melainkan pada fragmentasi logika administratif.
Zakat membutuhkan mekanisme redistribusi yang tepat waktu kepada penerima yang berhak. Sementara wakaf membutuhkan perlindungan dan pengembangan produktif terhadap aset yang telah diwakafkan.
Atas dasar itu, penelitian ini menawarkan Integrated ZCP-WCP Compliance Administration Model, yang mencakup kejelasan kelembagaan, tata kelola data yang interoperabel, penilaian kepatuhan berlapis, audit risiko dan manfaat secara terintegrasi, serta penataan program berbasis maqasid.
Model tersebut dirancang untuk menghubungkan fungsi redistribusi zakat dalam jangka pendek dengan pengembangan aset sosial wakaf dalam jangka panjang, tanpa mencampurkan dana maupun menghilangkan karakter hukum masing-masing.
Mahasiswa IIQ Jakarta Analisis Efisiensi Pengelolaan Dana BAZNAS
Kontribusi mahasiswa turut mewarnai forum internasional tersebut. Siti Naurah Shafa Firzatillah mempresentasikan penelitian berjudul “Efficiency and Productivity Analysis of ZIS-DSKL Fund Management at BAZNAS Indonesia, 2011–2024.”
Penelitian ini mengkaji persoalan kesenjangan antara besarnya potensi zakat di Indonesia dengan realisasi penghimpunan dan penyalurannya.
Sebagai lembaga pengelola zakat nasional, BAZNAS dituntut mampu mengelola dana ZIS-DSKL secara efisien dan produktif sehingga potensi dana keagamaan publik dapat menghasilkan manfaat sosial dan ekonomi yang lebih besar.
Menggunakan data sekunder dari laporan keuangan teraudit, penelitian menerapkan pendekatan Data Envelopment Analysis (DEA) untuk mengukur efisiensi dan Malmquist Productivity Index (MPI) untuk menganalisis perubahan produktivitas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efisiensi BAZNAS mengalami fluktuasi. Lima tahun berada dalam kondisi efisien, sedangkan sembilan tahun masih berada dalam kondisi tidak efisien.
Ketidakefisienan terutama dipengaruhi oleh biaya operasional dan personalia yang relatif tinggi dan belum sepenuhnya sejalan dengan pertumbuhan dana yang dihimpun maupun disalurkan.
Sementara itu, produktivitas juga menunjukkan pola fluktuatif dengan Total Factor Productivity Change (TFPCH) berkisar antara 0,561 hingga 2,471.
Perubahan produktivitas terutama didorong oleh faktor teknologi, sedangkan perubahan efisiensi, efisiensi murni, dan efisiensi skala relatif stabil.
Temuan tersebut menegaskan pentingnya pengendalian biaya dan penguatan strategi pengelolaan dana agar lembaga zakat mampu mengoptimalkan sumber daya sekaligus memperbesar dampak sosial yang dihasilkan.
Perkuat Budaya Akademik dan Reputasi Internasional IIQ Jakarta
Keikutsertaan dosen dan mahasiswa IIQ Jakarta dalam SATU International Conference menjadi bagian dari upaya memperkuat tradisi akademik sekaligus memperluas jejaring keilmuan di tingkat internasional.
Empat makalah yang dipresentasikan memperlihatkan spektrum kajian Ziswaf yang semakin luas. Isu yang dibahas tidak lagi terbatas pada aspek penghimpunan dan penyaluran, tetapi telah berkembang ke ranah digital governance, reputasi kelembagaan, kepercayaan publik, akuntabilitas, tata kelola lintas lembaga, efisiensi, produktivitas, hingga pembangunan berkelanjutan.
Keterlibatan mahasiswa dalam konferensi internasional juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya riset di lingkungan IIQ Jakarta. Mahasiswa didorong tidak hanya memahami teori di ruang kelas, tetapi juga mampu mengembangkan penelitian, menguji gagasan, dan mempresentasikan hasil akademiknya di hadapan komunitas ilmiah yang lebih luas.
“Kami ingin kajian Ziswaf di IIQ Jakarta terus berkembang dan mampu menjawab persoalan nyata. Karena itu, riset harus hadir bukan hanya sebagai karya akademik, tetapi juga sebagai kontribusi bagi perbaikan tata kelola dan kesejahteraan masyarakat,” demikian semangat yang tercermin dari keikutsertaan dosen dan mahasiswa IIQ Jakarta dalam forum tersebut.
Partisipasi dalam konferensi internasional ini sekaligus menegaskan komitmen IIQ Jakarta untuk terus mengembangkan keilmuan Manajemen Zakat dan Wakaf yang berakar pada nilai-nilai Islam, namun tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi, tata kelola modern, serta agenda pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional maupun global. (SM/FP)

