Tiga Mahasiswa HES IIQ Jakarta Tampil di GAMAICEB 2026, Bawa Kajian Muslimah Mahasantripreneur ke Forum Internasional

Tiga Mahasiswa HES IIQ Jakarta Tampil di GAMAICEB 2026, Bawa Kajian Muslimah Mahasantripreneur ke Forum Internasional

Tangerang Selatan – Tiga mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI), Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, berpartisipasi dalam The 14th Gadjah Mada International Conference on Economics and Business (GAMAICEB) 2026 yang diselenggarakan pada 16–17 September 2026 di The Alana Hotel & Convention Center, Yogyakarta.

GAMAICEB merupakan konferensi internasional tahunan yang diselenggarakan oleh Unit Publikasi Ilmiah Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM). Pada tahun 2026, konferensi ini mengangkat tema “Governing the Future: Digital Transformation and Sustainable Development in a Changing Global Economy.” Konferensi mempertemukan 138 akademisi, peneliti, dan pakar, terdiri atas 136 presenter dan dua non-presenter, dengan pembicara dan presenter yang berasal dari 11 negara. Penelitian yang dipresentasikan mencakup tiga bidang utama, yaitu akuntansi, ekonomi, dan manajemen.

Tiga mahasiswa S1 HES IIQ Jakarta yang hadir secara langsung dalam konferensi tersebut adalah Munawwarah, Nova Arianti, dan Zahra Nur Rizqia. Ketiganya merupakan bagian dari tim penelitian yang terdiri atas Assoc. Prof. Dr. Abdul Rachman, Lc., M.Sh., Rahmatul Fadhil, M.A., Munawwarah, Nova Arianti, dan Zahra Nur Rizqia. Dalam forum tersebut, Munawwarah dipercaya mewakili tim untuk mempresentasikan hasil penelitian di hadapan peserta konferensi.

Paper yang dipresentasikan berjudul “Potential and Opportunities of Muslimah Mahasantripreneurs in Strengthening the Halal Value Chain at the Pesantren Takhassus (Islamic Boarding School) of Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta.” Penelitian tersebut mengkaji potensi dan peluang Muslimah mahasantri dalam mengembangkan kewirausahaan sekaligus memperkuat halal value chain di lingkungan pesantren.

Tema penelitian tersebut memiliki relevansi dengan agenda GAMAICEB 2026 karena menghubungkan isu kewirausahaan, transformasi digital, penguatan kelembagaan pesantren, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan dalam kerangka ekosistem halal. GAMAICEB 2026 sendiri memberikan ruang bagi berbagai kajian dalam bidang ekonomi dan bisnis, termasuk kewirausahaan, keuangan dan investasi, manajemen strategis, serta kepemimpinan dan inovasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Muslimah mahasantri memiliki potensi strategis dalam pengembangan kewirausahaan berbasis halal. Perpaduan antara kompetensi akademik, pendidikan keislaman, pemahaman terhadap nilai-nilai syariah, serta kemampuan memanfaatkan teknologi digital menjadi modal penting bagi mahasantri untuk terlibat lebih aktif dalam ekosistem ekonomi dan industri halal.

Penelitian tersebut juga melihat pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi sebagai ruang yang potensial untuk pengembangan kewirausahaan. Lingkungan pesantren dapat menjadi tempat bagi mahasantri untuk memperoleh pengalaman praktis dalam mengelola kegiatan usaha, mulai dari pelayanan konsumen, pencatatan keuangan, pengelolaan persediaan, pemasaran, hingga operasional usaha.

Dalam penelitian tersebut, tim juga menawarkan sejumlah strategi untuk memperkuat ekosistem Muslimah mahasantripreneur, di antaranya pengembangan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan, pembentukan inkubasi bisnis berbasis pesantren, peningkatan literasi dan pendampingan sertifikasi halal, penguatan kemampuan digital, perluasan akses terhadap pembiayaan syariah, serta pembangunan jejaring bisnis dan kemitraan.

Keikutsertaan dalam GAMAICEB 2026 memberikan pengalaman akademik tersendiri bagi mahasiswa HES IIQ Jakarta. Mereka tidak hanya memperoleh kesempatan untuk mengikuti forum ilmiah internasional, tetapi juga berinteraksi dan bertukar gagasan dengan akademisi, peneliti, dan peserta dari berbagai latar belakang. Forum ini sekaligus menjadi ruang bagi mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan komunikasi ilmiah, memperluas wawasan, serta mendapatkan perspektif baru bagi pengembangan penelitian.

Rangkaian GAMAICEB 2026 juga diisi dengan sesi pembicara utama dan presentasi paper secara paralel selama dua hari. Agenda konferensi mencakup pembahasan mengenai transformasi digital, pembangunan berkelanjutan, ekonomi, manajemen, dan berbagai perkembangan kontemporer dalam dunia bisnis.

Tim mahasiswa mendapatkan bimbingan dan coaching dari dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah IIQ Jakarta, Assoc. Prof. Dr. Abdul Rachman, Lc., M.Sh. Menurut Abdul Rachman, keterlibatan mahasiswa dalam konferensi internasional menjadi bagian penting dalam pengembangan kapasitas akademik mahasiswa.

“Semoga ajang konferensi internasional ini dapat menambah pengalaman, ilmu, dan memperluas jejaring mahasiswa dengan sesama akademisi,” ungkapnya.

Sementara itu, Rahmatul Fadhil, M.A., Ketua Program Studi S1 Hukum Ekonomi Syariah IIQ Jakarta, menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam forum ilmiah internasional merupakan bagian dari upaya Prodi HES untuk memperkuat budaya penelitian dan pengalaman akademik mahasiswa.

“Mahasiswa HES perlu didorong tidak hanya memahami hukum ekonomi syariah di ruang kelas, tetapi juga mampu membaca perkembangan ekonomi halal, melakukan penelitian, dan menyampaikan gagasannya dalam forum ilmiah yang lebih luas. Pengalaman seperti GAMAICEB menjadi proses penting untuk membangun kapasitas akademik sekaligus memperluas jejaring mahasiswa,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam penelitian bersama dosen juga penting untuk mempertemukan proses pembelajaran di kelas dengan praktik penelitian. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya menjadi penerima pengetahuan, tetapi juga mulai terlibat dalam proses produksi dan diseminasi pengetahuan ilmiah.

Partisipasi mahasiswa HES IIQ Jakarta dalam GAMAICEB 2026 sekaligus menunjukkan pentingnya memberikan ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk terlibat dalam penelitian dan forum akademik. Melalui pengalaman tersebut, mahasiswa diharapkan semakin terbiasa mengembangkan gagasan, menyusun penelitian, serta mengomunikasikan hasil kajiannya dalam lingkungan akademik yang lebih luas.

Kajian mengenai Muslimah mahasantripreneur juga diharapkan dapat terus dikembangkan, terutama dalam melihat posisi pesantren sebagai salah satu ruang strategis bagi pengembangan kewirausahaan berbasis halal. Penguatan kapasitas digital, akses pembiayaan syariah, sertifikasi halal, dan jejaring bisnis dapat menjadi bagian penting dalam membuka peluang yang lebih luas bagi Muslimah mahasantri untuk berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi halal.

Melalui partisipasi ini, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah FSEI IIQ Jakarta terus mendorong mahasiswa untuk mengembangkan kapasitas akademik melalui penelitian, publikasi, dan partisipasi dalam forum ilmiah nasional maupun internasional, sekaligus membawa perspektif hukum ekonomi syariah, ekonomi halal, pemberdayaan Muslimah, dan kewirausahaan berbasis pesantren ke dalam diskursus akademik yang lebih luas.

D009d838 87ac 4327 8ddd be79ae5f3c6a

9b8fa23a 714c 4280 92e5 5af73dbcd2ca

A6fd3db4 5673 47f4 938f 1f6e182328bf

 

 

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Berita Terbaru Lainnya