Direktur dan Dosen Prodi HES Pascasarjana IIQ Jakarta Tampil di SENAPAS 2026, Angkat Urgensi Sertifikasi Halal bagi UMKM Ambon

Direktur dan Dosen Prodi HES Pascasarjana IIQ Jakarta Tampil di SENAPAS 2026, Angkat Urgensi Sertifikasi Halal bagi UMKM Ambon

Yogyakarta — Direktur dan Dosen Prodi HES Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta turut berkontribusi dalam penguatan ekosistem industri halal melalui Seminar Nasional Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (SENAPAS) 2026 Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).

Tim yang terdiri atas Dr. Muhammad Azizan Fitriana, M.A., Assoc. Prof. Dr. Abdul Rachman, Lc., M.Sh., dan Dr. Hidayat, M.A., bersama Thalhah dari Fakultas Syariah UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Maluku, mempresentasikan artikel pengabdian berjudul “Edukasi Hukum dan Urgensi Sertifikasi Halal dalam Membangun Ekosistem Industri Halal bagi Pelaku UMKM di Kota Ambon, Maluku.”

Artikel tersebut dinyatakan diterima setelah melalui proses review untuk dipresentasikan pada SENAPAS 2026. Penerimaan itu tertuang dalam Letter of Acceptance (LoA) Nomor 017/UAJY/LPPM/SENAPAS26 dan selanjutnya akan dipublikasikan dalam Prosiding SENAPAS 2026.

SENAPAS 2026 diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) UAJY dalam rangka Dies Natalis ke-61. Kegiatan mengusung tema “From Knowledge to Impact: Advancing Sustainable Lifestyles and Socio-Ecological Systems in the Spirit of Laudato Si’.”

Seminar dan konferensi berlangsung Kamis, 3 September 2026, di Auditorium Gedung Kampus III UAJY, Jalan Babarsari No. 43, Janti, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman, Yogyakarta.

Berangkat dari Potensi UMKM Ambon

Artikel tersebut mengangkat persoalan literasi hukum dan urgensi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Ambon.

Kota Ambon memiliki potensi ekonomi yang cukup besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Maluku. Karakter masyarakat yang majemuk dan aktivitas perdagangan yang tinggi membuat jaminan mutu, keamanan, serta kehalalan produk semakin penting.

Namun, keterbatasan akses informasi dan pemahaman regulasi membuat sebagian pelaku UMKM belum maksimal memahami ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) beserta peraturan pelaksanaannya.

Tim dosen Pascasarjana IIQ Jakarta menilai sertifikasi halal tidak semata-mata berkaitan dengan kewajiban regulasi. Sertifikasi juga berperan dalam perlindungan konsumen, peningkatan kepercayaan pasar, penguatan daya saing produk, dan pengembangan ekosistem industri halal.

Karena itu, kegiatan pengabdian diarahkan untuk meningkatkan literasi hukum dan kesadaran pelaku UMKM, mengidentifikasi kendala sertifikasi, serta merumuskan strategi edukasi dan pendampingan yang dapat memperkuat kepatuhan hukum dan daya saing UMKM di Maluku.

Edukasi Berbasis Community-Based Education

Kegiatan menggunakan pendekatan Community-Based Education (CBE) melalui enam tahapan, yakni identifikasi kebutuhan, perencanaan partisipatif, pelaksanaan seminar, refleksi melalui diskusi, perumusan solusi kolaboratif, serta pendampingan dan evaluasi berkala secara daring.

Dalam proses edukasi, peserta mendapatkan pemahaman mengenai kewajiban sertifikasi halal, jaminan kehalalan produk, prosedur sertifikasi, hak dan kewajiban pelaku usaha, mekanisme pengajuan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), serta sertifikasi halal reguler dan self-declare.

Tingkatkan Literasi dan Kesiapan UMKM

Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman, sikap, keterampilan, dan jejaring pelaku UMKM dalam ekosistem industri halal.

Peserta semakin memahami sertifikasi halal reguler dan self-declare, dimensi halal, serta pentingnya kesadaran hukum dalam menjamin kehalalan produk. Pendekatan CBE juga mendorong komitmen kolektif pelaku UMKM di Ambon untuk segera mempersiapkan dan mendaftarkan produk mereka.

Bagi tim, capaian tersebut menjadi modal penting untuk membangun ekosistem industri halal yang inklusif di Maluku.

Keikutsertaan dalam SENAPAS 2026 juga menjadi bagian dari upaya dosen Pascasarjana IIQ Jakarta untuk meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, memperluas jejaring akademik dan kolaborasi penelitian, serta memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan industri halal di Indonesia.

Forum tersebut sekaligus memberikan kesempatan memperoleh masukan dari akademisi dan peneliti lain untuk memperbaiki substansi, metodologi, argumentasi, dan kualitas artikel ilmiah.

Abdul Rachman: Pengabdian Harus Memberi Manfaat

Assoc. Prof. Dr. Abdul Rachman, Lc., M.Sh. berharap hasil pengabdian yang dilakukan di Kota Ambon dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Maluku.

“Semoga kegiatan Seminar Nasional Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (SENAPAS) 2026 ini dapat menjadi bagian penting dalam mendiseminasikan hasil pengabdian kepada masyarakat di Kota Ambon, Provinsi Maluku, sehingga dapat memberikan manfaat besar, khususnya dalam memperkuat pemahaman hukum, meningkatkan kesadaran sertifikasi halal, dan membuka peluang pengembangan UMKM di Maluku,” ujar Abdul Rachman.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan IIQ Jakarta atas dukungan yang diberikan dalam keikutsertaannya pada forum ilmiah nasional tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Rektor Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. Hj. Nadjematul Faizah, S.H., M.Hum., Direktur Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Dr. H. Muhammad Azizan Fitriana, M.A., yang telah memberikan support dan motivasi atas dukungan, perhatian, motivasi, dan kepercayaan yang telah diberikan dalam mengikuti Seminar Nasional Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Universitas Atma Jaya Yogyakarta,” katanya.

Kegiatan tersebut menegaskan peran perguruan tinggi dalam menghubungkan pengetahuan akademik dengan kebutuhan masyarakat. Bagi dosen Pascasarjana IIQ Jakarta, pengabdian bukan hanya tentang publikasi, tetapi juga bagaimana pengetahuan dapat menghasilkan manfaat nyata, meningkatkan kapasitas masyarakat, dan membuka peluang pengembangan ekonomi yang lebih inklusif. (FP)

 

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Berita Terbaru Lainnya