HES IIQ Jakarta Perkuat Jejaring Akademik Nasional melalui ICOSHEL 2nd dan Rakernas POSDHESI di Semarang

HES IIQ Jakarta Perkuat Jejaring Akademik Nasional melalui ICOSHEL 2nd dan Rakernas POSDHESI di Semarang

Semarang — Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta turut berpartisipasi dalam rangkaian The 2nd International Conference on Sharia Economic Law (ICOSHEL 2nd) dan Rapat Kerja Nasional Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (POSDHESI) yang diselenggarakan pada 8–10 September 2026 di Hotel Pandanaran Simpang Lima, Semarang. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi pengelola program studi, dosen, peneliti, dan akademisi Hukum Ekonomi Syariah dari berbagai perguruan tinggi untuk memperkuat jejaring, bertukar gagasan, serta merumuskan agenda pengembangan keilmuan HES di Indonesia.

Delegasi IIQ Jakarta yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri atas Dr. Syarif Hidayatullah, M.A., Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI); Rahmatul Fadhil, M.A., Ketua Program Studi S1 Hukum Ekonomi Syariah; Dr. Hidayat, M.A., Ketua Program Studi S2 Hukum Ekonomi Syariah; serta Dr. Abdul Rachman, M.A., dosen tetap Hukum Ekonomi Syariah IIQ Jakarta. Kehadiran unsur pimpinan fakultas, pengelola program studi, dan dosen dalam satu forum menunjukkan komitmen IIQ Jakarta untuk terus memperkuat pengembangan Hukum Ekonomi Syariah melalui kegiatan akademik, penelitian, publikasi ilmiah, dan kerja sama antarlembaga.

Salah satu agenda akademik yang diikuti delegasi IIQ Jakarta dalam ICOSHEL 2nd adalah presentasi artikel ilmiah dengan tema “Rekonfigurasi Otoritas Fatwa Halal di Indonesia: Analisis Kritis terhadap Komite Fatwa Produk Halal BPJPH Perspektif Maqāṣid al-Sharī‘ah.” Artikel tersebut dipresentasikan oleh Dr. Abdul Rachman, M.A. dalam sesi panel ICOSHEL 2nd.

“Selain mengikuti forum konferensi internasional, delegasi IIQ Jakarta juga terlibat dalam Workshop Penyusunan Roadmap Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) POSDHESI. Forum ini menjadi ruang strategis untuk mendiskusikan arah penelitian dan pengabdian Hukum Ekonomi Syariah secara nasional, sekaligus membuka peluang kolaborasi antardosen dan antarprogram studi dari berbagai perguruan tinggi. Dalam agenda resmi kegiatan, workshop tersebut difokuskan pada pemaparan dan diskusi penyusunan roadmap penelitian dan PkM POSDHESI” Ujar Kaprodi HES Rahmatul Fadhil, MA.

Keterlibatan IIQ Jakarta dalam forum tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi penelitian Hukum Ekonomi Syariah, khususnya dalam merespons berbagai isu kontemporer di bidang hukum, ekonomi, keuangan syariah, industri halal, filantropi Islam, dan perkembangan kebijakan ekonomi syariah. Forum ini juga menjadi momentum untuk memperluas ruang kerja sama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang lebih terarah, relevan, dan berkelanjutan.

Momentum pertemuan nasional POSDHESI di Semarang juga dimanfaatkan untuk memperkuat kerja sama kelembagaan. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan antara Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IIQ Jakarta dengan POSDHESI serta antara Program Studi S2 Hukum Ekonomi Syariah Program Pascasarjana IIQ Jakarta dengan POSDHESI. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pengembangan berbagai program bersama dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kapasitas dosen, serta penguatan jejaring akademik Hukum Ekonomi Syariah.

“Penguatan kolaborasi juga dilakukan dalam bidang publikasi ilmiah. POSDHESI menjalin kerja sama dengan Al-Mizan: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam FSEI IIQ Jakarta serta SHARECOM: Jurnal Hukum Syariah dan Keuangan Islam IIQ Jakarta. Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas jejaring penulis dan reviewer, mendorong peningkatan mutu pengelolaan jurnal, serta memperkuat diseminasi hasil-hasil penelitian Hukum Ekonomi Syariah kepada komunitas akademik yang lebih luas” Tutur Dekan Fakultas Syariah Ekonomi Islam IIQ Jakarta, Dr. Syarif Hidayatullah, MA.

Rangkaian kegiatan ICOSHEL 2nd dan Rakernas POSDHESI di Semarang menjadi momentum penting bagi IIQ Jakarta untuk memperkuat keterhubungan antara pengembangan keilmuan, penelitian, publikasi, dan jejaring kelembagaan. Kehadiran delegasi IIQ Jakarta tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai bagian dari upaya aktif membangun kolaborasi akademik yang lebih kuat dan berkelanjutan dalam pengembangan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia.

Melalui partisipasi ini, HES IIQ Jakarta diharapkan terus memperluas kontribusinya dalam forum-forum akademik nasional dan internasional, sekaligus memperkuat kerja sama dengan asosiasi, perguruan tinggi, dan pengelola jurnal ilmiah. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong pengembangan Hukum Ekonomi Syariah yang semakin responsif terhadap perkembangan keilmuan, kebutuhan masyarakat, dan dinamika ekonomi syariah di Indonesia. (RF/FP)

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Berita Terbaru Lainnya