IIQ Jakarta Laksanakan Asesmen Lapangan Akreditasi Magister Hukum Ekonomi Syariah

IIQ Jakarta Laksanakan Asesmen Lapangan Akreditasi Magister Hukum Ekonomi Syariah

Tangerang Selatan — Program Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) Akreditasi Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (HES) pada Senin–Selasa, 23–24 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses penjaminan mutu pendidikan tinggi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Asesmen lapangan menghadirkan dua asesor, yakni Dr. Busriyanti, M.Ag. dari Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dan Dr. Nurul Huda, M.H.I. dari Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri, yang melakukan verifikasi menyeluruh terhadap tata kelola program studi, pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, sistem penjaminan mutu internal, serta capaian akademik program studi.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor IIQ Jakarta Associate Prof. Dr. Hj. Nadjmatul Faizah, SH, M. Hum yang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim asesor. Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa kehadiran asesor merupakan kehormatan sekaligus kesempatan bagi institusi untuk memperkuat mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan IIQ Jakarta.

Rektor menyampaikan bahwa proses akreditasi dipandang sebagai bagian dari ikhtiar berkelanjutan institusi dalam menjaga kualitas akademik serta memastikan proses pendidikan mampu memberikan kontribusi bagi pengembangan keilmuan, khususnya dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah.

Menurutnya, Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah merupakan wujud kesungguhan IIQ Jakarta dalam menghadirkan pendidikan yang berakar pada nilai-nilai Al-Qur’an. Melalui program ini, IIQ Jakarta berharap dapat melahirkan lulusan yang memiliki integritas, kematangan spiritual, serta kepekaan sosial dalam menjawab tantangan zaman.

Lebih lanjut, Rektor juga menegaskan keterbukaan institusi terhadap berbagai masukan dan rekomendasi dari tim asesor. Asesmen lapangan dinilai sebagai ruang refleksi bersama untuk melihat capaian sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan guna meningkatkan mutu institusi.

Selama dua hari pelaksanaan, asesor melakukan pendalaman melalui berbagai sesi, meliputi dialog dengan pimpinan perguruan tinggi, unit penjaminan mutu internal, tim akreditasi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta pemangku kepentingan eksternal. Proses ini bertujuan mengonfirmasi kesesuaian data dalam Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dengan kondisi riil di lapangan.

Selain itu, asesor juga melakukan peninjauan sarana dan prasarana melalui siaran langsung fasilitas kampus dan Pesantren Takhasus IIQ Jakarta sebagai bagian dari evaluasi dukungan institusi terhadap proses pembelajaran.

Kegiatan asesmen lapangan ditutup dengan penyampaian umpan balik asesor, penandatanganan berita acara, serta penyampaian rekomendasi hasil akreditasi kepada pimpinan perguruan tinggi sebagai bahan penguatan pengembangan program studi ke depan. (FP)

 

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp