IIQ Jakarta Siapkan Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Lewat KKL Bertema Al-Qur’an, Perempuan, dan Konservasi Lingkungan
Tangerang Selatan, 2 Mei 2025 – Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta kembali menyelenggarakan program Kuliah Kerja Lapangan (KKL) untuk Tahun Akademik 2024/2025 dengan mengusung tema strategis: “Al-Qur’an, Perempuan, dan Konservasi Lingkungan”. Program ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat. Dengan fokus pada peran perempuan sebagai agen perubahan dalam menjaga lingkungan, KKL tahun ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam pembangunan berkelanjutan berbasis nilai-nilai keislaman.
Rektor IIQ Jakarta, Dr. Nadjematul Faizah, SH., M.Hum, menyampaikan bahwa KKL tahun ini merupakan wahana pembelajaran nilai kehidupan secara langsung dari realitas sosial. Menurut Rektor, dengan semangat pengabdian dan pembelajaran yang terintegrasi, KKL ini menjadi sarana mahasiswa untuk ikut serta dalam pembangunan masyarakat melalui pendekatan Qur’ani dan respons ekologis.
Ketua LPKM IIQ Jakarta, Dra. Hj. Chalimatus Sa’dijah, M.A., menambahkan bahwa kegiatan ini menempatkan mahasiswa sebagai pembelajar aktif yang membawa ilmu ke Masyarakat dan tentu menyerap kearifan lokal untuk membentuk sikap empati dan tanggung jawab sosial yang kuat.
KKL akan dilaksanakan pada dua skala wilayah. Untuk KKL Nasional, pelaksanaan akan berlangsung pada 25 Juni hingga 26 Juli 2025 di kawasan Jabodetabek dan Provinsi Banten. Sedangkan KKL Internasional akan diselenggarakan di Malaysia dan Thailand, dengan jadwal yang disesuaikan. Fokus lokasi adalah komunitas dengan kebutuhan sosial dan lingkungan seperti perkampungan kumuh, desa petani, dan daerah rawan bencana.
Total 374 mahasiswa terlibat dalam program ini, berasal dari enam program studi. Mereka akan dibagi dalam 25 kelompok dan menyusun program kerja berdasarkan hasil observasi lapangan dan diskusi dengan masyarakat setempat.
Sebanyak 24 dosen ditunjuk sebagai pembimbing KKL Nasional, mendampingi mahasiswa secara langsung selama pelaksanaan di lapangan. Para dosen ini berperan strategis sebagai pengarah kegiatan, motivator, penilai, hingga fasilitator komunikasi antara mahasiswa dan pihak masyarakat.
Sementara untuk KKL Internasional, dua orang dosen telah ditetapkan sebagai pembimbing, yaitu bapak Dr. Ahmad Hawasi, M.Ag. dan Dr. Sofian Effendi, M.A.
Keduanya akan mendampingi pelaksanaan program KKL Internasional di Malaysia dan Thailand. Peran mereka sangat vital, terutama dalam menjembatani komunikasi lintas budaya serta memastikan integritas pelaksanaan KKL sesuai nilai-nilai IIQ Jakarta.
KKL ini diwajibkan bagi mahasiswa yang telah menuntaskan minimal 100 SKS dan membayar biaya administrasi sebesar Rp650.000. Program ini mencakup penyusunan proposal, observasi lokasi, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan dan publikasi hasil. Mahasiswa diwajibkan menyusun laporan individu dan kelompok, serta mempublikasikan hasil pengabdian dalam jurnal PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat).
Penilaian dilakukan berdasarkan empat aspek utama: inovasi program, catatan kegiatan, penilaian masyarakat, dan laporan akademik. KKL ini setara dengan 4 SKS dalam kurikulum akademik IIQ Jakarta.
Dengan tema yang menggabungkan nilai-nilai spiritual, pemberdayaan perempuan, dan isu konservasi, KKL IIQ Jakarta 2025 menjadi simbol keseriusan kampus dalam mencetak lulusan yang siap menghadapi tantangan zaman dengan pendekatan holistik.
Menurut ketua LPKM, ini bukan sekadar pengabdian, tapi investasi sosial yang berorientasi pada pembentukan karakter dan kepemimpinan mahasiswa yang sadar akan lingkungan.
Pada Jum’at, 02 Mei 2025, Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPKM) IIQ Jakarta menyelenggarakan rapat koordinasi dengan dosen pembimbing untuk Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Tahun Akademik 2024/2025. Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara LPKM dan para dosen pembimbing terkait pelaksanaan program KKL. pembahasan juga mencakup persyaratan, beban kredit, serta proses administrasi yang harus dipenuhi oleh peserta KKL. Rapat tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 13.00 WIB hingga selesai. (FP)
Berikut informasi lebih lanjut mengenai KKL:
Contoh program yang akan dilaksanakan dalam KKL ini meliputi:
- Sosialisasi Konservasi Lingkungan berbasis Al-Qur’an
- Gerakan Menanam 100 Pohon
- Pembuatan Bank Sampah
- Pembuatan Eco-Brick/Eco-Paving
- Komposting Rumah Tangga
- Program 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle)
- Pembuatan Lubang Biopori
- Pelatihan Pembuatan Produk Ramah Lingkungan (seperti pembuatan tas dari limbah kain sebagai alternatif penghasilan ekonomi berbasis lingkungan)
Kegiatan KKL memiliki beberapa sasaran yang jelas dan terarah. Bagi mahasiswa, tujuan utama adalah untuk meningkatkan kepedulian sosial serta mengembangkan kemampuan baik dalam aspek soft skill maupun hard skill di masyarakat. KKL juga diharapkan dapat menghasilkan publikasi jurnal PKM yang melibatkan mahasiswa dan dosen, sebagai bentuk kontribusi ilmiah dari kegiatan pengabdian ini.
Model pelaksanaan KKL, waktu, dan tempat pelaksanaan
Setiap kelompok mahasiswa diwajibkan mengajukan proposal tentang program KKL yang akan dilaksanakan. Setiap kelompok harus melakukan survei lapangan sesuai dengan tujuan dan kebutuhan masyarakat setempat. Berikut adalah tahapan pelaksanaan KKL beserta waktu dan tempat yang telah ditentukan:
- Sosialisasi Juknis KKL Tahun Akademik 2024/2025 kepada mahasiswa akan dilaksanakan pada 7 Maret 2025.
- Pendaftaran peserta KKL melalui SIAKAD akan dibuka pada 10–12 Maret 2025.
- SK Dosen Pembimbing akan diumumkan pada 14 Maret 2025.
- Penyamaan Persepsi KKL dengan Dosen Pembimbing pada 2 Mei 2025.
- Pengajuan Kelompok dan Proposal KKL akan dilakukan antara 15–25 April 2025.
- Pembekalan Tahsin (jika diperlukan) dijadwalkan sesuai kebutuhan.
- Pembekalan KKL Pelepasan KKL Nasional pada 23 Juni 2025, dan Pembekalan KKL dan Pelepasan KKL Internasional pada 13 Mei 2025.
- Pelaksanaan KKL baik di level Nasional maupun Internasional akan berlangsung antara 25 Juni–26 Juli 2025 untuk KKL Nasional, dan pada 14 Mei–11 Juni 2025 di Malaysia serta 12 Juli–8 Agustus 2025 di Thailand.
- Monitoring KKL akan dilaksanakan selama program berlangsung untuk mengevaluasi kemajuan kegiatan.
Tempat pelaksanaan KKL mencakup 14 lokasi di Kabupaten Bogor, 2 lokasi di Kota Depok, 6 lokasi di Kota Tangerang, 1 lokasi di Kota Lebak, dan 1 lokasi di Kota Jakarta. Untuk KKL Internasional, program ini akan diselenggarakan di Malaysia (5 mahasiswa) dan Thailand (12 mahasiswa)
Teknis Pendaftaran KKL
- Mahasiswa yang ingin mengikuti KKL harus mengakses menu KKL di sistem SIAKAD dan mengisi biodata peserta secara lengkap
- Mahasiswa diwajibkan untuk mengupload foto terbaru dengan ketentuan tertentu, yaitu latar belakang berwarna merah, mengenakan jilbab putih tanpa cadar, serta jas almamater. Foto yang diunggah tidak boleh lebih dari 1 MB
- Mahasiswa juga perlu mengisi form data KKL yang mencakup lokasi KKL dan sesuai dengan kelompok yang diajukan, dengan catatan bahwa data ini tidak boleh melebihi batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.
- Selain itu, mahasiswa harus mengunggah berkas persyaratan KKL seperti ijazah terakhir, KTP, KK, dan Bukti Pembayaran KKL dengan ukuran file yang tidak lebih dari 1 MB.
- Setelah itu, mahasiswa harus memverifikasi kelengkapan berkas yang diunggah di SIAKAD.
KKL IIQ Jakarta terdiri dari tiga fase utama: persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan.
- Persiapan:
- Sosialisasi dan Penyamaan Persepsi antara mahasiswa dan dosen pembimbing mengenai tujuan dan pelaksanaan KKL.
- Pendaftaran dan Pengelompokan Peserta KKL yang dilakukan oleh mahasiswa.
- Pembekalan kepada mahasiswa untuk mempersiapkan mereka dalam menjalankan program KKL.
- Pelepasan mahasiswa yang menandakan dimulainya kegiatan KKL.
- Pelaksanaan:
- Program-program KKL akan disesuaikan dengan program kerja masing-masing kelompok. Setiap kelompok akan menjalankan kegiatan yang sesuai dengan rencana mereka dan kebutuhan masyarakat setempat.
- Pelaporan:
- Laporan yang dibuat akan terdiri dari dua jenis, yaitu laporan individu dan kelompok. Laporan harus diserahkan dalam waktu maksimal 14 hari setelah pelaksanaan KKL, yaitu pada 11 Agustus 2025.
- Laporan harus diserahkan dalam 2 rangkap, satu untuk dosen pembimbing dan satu untuk LPKM. Laporan juga harus dikirimkan dalam format digital melalui email ke lpkm@iiq.ac.id.
Monitoring dan Evaluasi:
Selama pelaksanaan KKL, monitoring dan evaluasi akan dilakukan oleh dosen pembimbing. Setiap kelompok akan mendapat kunjungan minimal dua kali, selain pada saat pembukaan dan penutupan kegiatan. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program yang dilaksanakan berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.