Kajian Tafsir Maqâshidi Warnai Sidang Promosi Doktor di IIQ Jakarta

Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta kembali menyelenggarakan Sidang Promosi Doktor Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Pascasarjana pada Sabtu, 13 Desember 2025. Sidang akademik ini dipimpin langsung oleh Rektor IIQ Jakarta, Dr. Hj. Nadjmatul Faizah, SH, M.Hum, sebagai bentuk komitmen pimpinan institusi dalam menjaga kualitas, integritas, dan tradisi keilmuan di lingkungan IIQ Jakarta.

Promovendus Zakiyal Fikri Mochamad mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Formulasi Nalar Maqâshidi dalam Tafsir Kaum Puritan (Studi Perbandingan antara Penafsiran Ahmad Hasan dan Muhammad Shâlih Ibn al-‘Utsaimîn)”. Penelitian ini berangkat dari pertanyaan mendasar mengenai apakah nalar maqâshidi dapat terpraktikkan dalam penafsiran tokoh-tokoh yang selama ini dikenal sebagai mufasir tekstualis-puritan, serta apakah formulasi nalar penafsiran yang mereka gunakan selaras dengan teori tafsir maqâshidi itu sendiri.

Dalam pemaparannya, promovendus juga mengkaji alasan mengapa Ahmad Hasan dan Muhammad Shâlih Ibn al-‘Utsaimîn kerap dicap sebagai tokoh puritan yang justru memiliki nalar maqâshidi, sekaligus menelaah implikasi pemikiran keduanya terhadap perkembangan diskursus teori tafsir maqâshidi kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan adanya pola nalar taqdîrî-tawâzunî, yakni perpaduan pendekatan tekstual, adaptif, dan progresif dalam penafsiran keduanya, yang memperkaya khazanah metodologi tafsir Al-Qur’an.

Sidang yang berlangsung dari pukul 09.30 hingga 11.30 WIB tersebut menghadirkan tim penguji yang terdiri atas para pakar di bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, serta dibimbing oleh promotor dan ko-promotor yang berkompeten. Proses sidang berlangsung secara kritis, dialogis, dan konstruktif, ditandai dengan pendalaman argumentasi ilmiah serta pengujian ketajaman analisis disertasi.

Pelaksanaan sidang promosi doktor ini menegaskan peran IIQ Jakarta sebagai institusi pendidikan tinggi yang konsisten melahirkan doktor-doktor Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir yang berkontribusi signifikan bagi pengembangan keilmuan Islam. (FP)