Keluarga Jadi Benteng Terdepan Cegah Radikalisme, LPPI IIQ Jakarta Kupas Tafsir Ketahanan Keluarga Qur’ani

Fenomena family-suicide bombing menjadi alarm serius atas pergeseran pola radikalisme yang kini menjadikan keluarga sebagai unit inkubasi ideologi ekstrem. Keluarga yang semestinya berfungsi sebagai ruang aman pembentukan karakter dan nilai justru dimanipulasi menjadi sarana transmisi paham kekerasan. Menyikapi kondisi tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengkajian Ilmiah (LPPI) Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta menggelar Discussion Paper Hasil Penelitian bertajuk “Tafsir Ketahanan Keluarga: Pendekatan Psikologi Qur’ani dalam Membangun Imunitas Keluarga Kontra-Radikal”, Jumat (9/1/2026), di Kampus IIQ Jakarta.

Penelitian yang dipresentasikan oleh dosen IIQ Jakarta Hana Natasya, M.Ag dan Mabda Dzikara, M.Ag ini menyoroti kegagalan fungsi fundamental keluarga sebagai benteng nilai. Hal tersebut tercermin dari keterlibatan ayah, ibu, hingga anak dalam sejumlah aksi teror, seperti kasus bom bunuh diri Gereja Surabaya tahun 2018. Kondisi ini menunjukkan bahwa radikalisme tidak lagi hanya beroperasi di ruang publik atau jaringan bawah tanah, tetapi telah menyusup ke ruang domestik keluarga.

Para peneliti menilai, selama ini upaya penanggulangan radikalisme masih terlalu bertumpu pada pendekatan keamanan (security approach) dan psikologi individual. Sementara itu, dimensi keluarga sebagai unit sosial terkecil kerap terpinggirkan. Bahkan, kajian ketahanan keluarga yang berkembang sering kali bersifat sekuler dan terlepas dari landasan dalil naqli, sehingga kurang menyentuh akar persoalan ideologis dan spiritual.

Melalui penelitian kualitatif berbasis studi kepustakaan, penelitian ini menggunakan metode tafsir tematik (maudhu’i) dengan pendekatan interdisipliner. Analisis dilakukan terhadap terminologi keluarga dalam Al-Qur’an—seperti ahl, āl, dan asyīrah—yang dikaji dari berbagai kitab tafsir otoritatif, lalu dipadukan dengan teori psikologi ketahanan keluarga Sunarti serta teori perkembangan identitas Erik Erikson. Pendekatan ini menegaskan bahwa Al-Qur’an memiliki kerangka konseptual yang komprehensif dalam membangun keluarga yang tangguh secara spiritual, psikologis, fisik, dan sosial.

Hasil penelitian merumuskan tiga pilar utama ketahanan keluarga Qur’ani. Pilar pertama adalah ketahanan spiritual-psikologis melalui konsep wiqāyah sebagaimana termaktub dalam QS. At-Tahrim ayat 6. Konsep ini menekankan peran edukatif orang tua dalam mendidik agama dan adab, sekaligus membangun imunitas mental anak agar tidak mengalami krisis identitas, terutama pada fase remaja yang rentan terhadap infiltrasi ideologi ekstrem.

Pilar kedua adalah ketahanan fisik-ekonomi, yang dirumuskan dari peringatan Al-Qur’an agar tidak meninggalkan generasi yang lemah (dzurriyyatan dhi’āfā) sebagaimana disebutkan dalam QS. An-Nisa ayat 9. Penelitian ini menegaskan bahwa kerentanan ekonomi kerap dieksploitasi kelompok radikal melalui janji kesejahteraan semu. Oleh karena itu, pemenuhan nafkah yang ma’rūf—sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 233—diposisikan sebagai fondasi penting untuk menjamin tumbuh kembang anak secara layak dan bermartabat.

Selain itu, penelitian ini juga menyoroti pentingnya manajemen komunikasi keluarga melalui prinsip qaulān sadīdā, yakni tutur kata yang benar, tepat sasaran, dan penuh empati. Minimnya komunikasi hangat dalam keluarga dinilai berkontribusi pada kekeringan emosional anak, yang kemudian mendorong mereka mencari pengakuan dan identitas di luar rumah, termasuk melalui ideologi radikal.

Pilar ketiga adalah ketahanan sosial-lingkungan, yang dikembangkan dari konsep bi qabūlin ḥasanin dalam QS. Ali Imran ayat 37. Kisah Maryam binti Imran dijadikan model pengasuhan ideal dalam lingkungan yang sehat, moderat, dan otoritatif. Penelitian ini mengingatkan bahwa isolasi sosial dan penyerahan anak pada lingkungan eksklusif tanpa pengawasan merupakan celah fatal yang dapat mempercepat proses radikalisasi.

Studi ini menyimpulkan bahwa internalisasi nilai-nilai Qur’ani tersebut mampu menggeser paradigma penanggulangan radikalisme dari pendekatan keamanan semata menuju penguatan imunitas keluarga dari akarnya. Ketika keluarga berfungsi secara utuh sebagai ruang edukasi, pengasuhan, dan internalisasi nilai-nilai moderat, maka ketahanan sosial dan nasional akan terbentuk secara organik dan berkelanjutan. (FP)