Pendidikan Akhlak, Budaya, dan Kuasa: Membaca Ulang Gagasan Sayyid Utsman bin Yahya dari Betawi

Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta kembali memperkaya khazanah kajian keislaman melalui Discussion Paper terbaru yang mengangkat pemikiran pendidikan akhlak Sayyid Utsman bin Yahya. Naskah ini ditulis oleh Dr. Fajar Syarif, MA, dosen IIQ Jakarta, dan diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengkajian Ilmiah (LPPI) IIQ Jakarta pada Januari 2026.

Pembahasan tersebut tidak berhenti pada penelusuran biografi ulama Betawi abad ke-19, melainkan mengajak pembaca membaca ulang bagaimana pendidikan akhlak dibangun dalam pusaran relasi agama, budaya lokal, dan kekuasaan kolonial. Sayyid Utsman bin Yahya—ulama Hadrami yang lama bermukim di Batavia—dipotret sebagai figur yang aktif merespons problem moral masyarakat Arab Betawi dengan pendekatan yang kontekstual, tegas, dan berpijak pada realitas zamannya.

Pemikiran ini menjadi bahan utama diskusi ilmiah yang dikemas dalam forum Ngopi di Jumat Pagi di Kampus IIQ Jakarta, Jumat (30/1/2026). Dalam pemaparannya, Dr. Fajar Syarif menegaskan bahwa pendidikan akhlak menurut Sayyid Utsman tidak pernah lahir di ruang hampa. Nilai-nilai Islam memang menjadi fondasi utama, tetapi praktik pendidikan selalu berkelindan dengan tradisi budaya masyarakat serta struktur kekuasaan Hindia Belanda yang membingkai kehidupan sosial kala itu.

“Dalam situasi sosial yang sarat perubahan dan ketimpangan, pendidikan akhlak berfungsi membentuk manusia yang tidak hanya saleh secara personal, tetapi juga memiliki kesadaran sosial,” jelas Dr. Fajar. Pendidikan, dalam konteks ini, menjadi medium pembentukan karakter yang mampu membaca realitas tanpa kehilangan kompas moral.

Melalui karya-karyanya—terutama Adâb al-Insân—Sayyid Utsman menempatkan adab sebagai inti pendidikan. Pendidikan, menurutnya, bukan sekadar transmisi ilmu pengetahuan, melainkan proses pembentukan sikap hidup: kejujuran, kesederhanaan, tanggung jawab, kedisiplinan, serta kepatuhan pada nilai agama dan aturan sosial. Di sinilah pendidikan akhlak bekerja sebagai jembatan antara iman dan praktik kehidupan sehari-hari.

Discussion Paper ini juga menyoroti pandangan Sayyid Utsman tentang klasifikasi ilmu. Ia membedakan antara ilmu yang hidup—yakni ilmu yang melahirkan kesadaran moral dan diamalkan—dengan ilmu yang berhenti di lisan semata. Ilmu jenis terakhir ini, menurutnya, justru berpotensi melahirkan kemunafikan. Gagasan tersebut dinilai masih relevan untuk membaca tantangan pendidikan Islam kontemporer yang kerap terjebak pada formalitas, tetapi miskin penghayatan nilai.

Menariknya, pembacaan Dr. Fajar menempatkan pemikiran Sayyid Utsman di persimpangan teori pendidikan modern. Ia sejalan dengan pandangan yang menempatkan budaya sebagai basis pendidikan akhlak, sekaligus menegaskan bahwa pendidikan tidak pernah lepas dari relasi kuasa. Agama memberi arah moral, budaya memberi bentuk sosial, sementara kekuasaan menentukan ruang dan legitimasi implementasinya.

LPPI IIQ Jakarta menerbitkannya sebagai pemantik dialog, kritik, dan pengembangan gagasan lebih lanjut. Namun satu pesan terasa kuat: membentuk manusia beradab selalu menuntut keberanian membaca zaman, tanpa kehilangan pijakan nilai.

Melalui kajian dan diskusi ini, IIQ Jakarta ingin menghidupkan tradisi keilmuan yang berpijak pada sejarah, namun tetap relevan dalam menjawab persoalan pendidikan di masa kini. (FP)