IIQ Jakarta Ikut Serta dalam Penandatanganan PKS Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik Guru

Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta menjadi salah satu perguruan tinggi yang terlibat dalam agenda nasional penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) S-1/D-IV bagi guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD). Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) ini berlangsung pada Jumat, 12 September 2025, di Kompleks Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta.

Rektor IIQ Jakarta Associate Prof Dr. Hj. Nadjmatul Faizah, SH, M. Hum, hadir bersama Dekan Fakultas Tarbiyah Ibu Dr. Syahida Rena, Kaprodi PIAUD Ibu Dr. Hasanah, Kaprodi PAI  Dr. Reksiana, dan bapak Abdul Syakur.

Agenda kegiatan dimulai dengan registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa, serta laporan kegiatan oleh Direktur Jenderal GTKPG. Acara kemudian menayangkan video inspiratif tentang peserta program dari jenjang TK dan SD. Puncaknya adalah penandatanganan PKS secara simbolik oleh perwakilan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), termasuk IIQ Jakarta, yang disaksikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Setelah itu, Menteri memberikan sambutan dan arahan resmi, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan penandatanganan PKS secara lengkap oleh seluruh LPTK.

Sebanyak 92 LPTK dari berbagai daerah hadir dalam agenda penting ini, mulai dari perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi Islam negeri, hingga perguruan tinggi swasta. Selain IIQ Jakarta, tercatat Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Medan, hingga Universitas Musamus Merauke ikut serta. Kehadiran IIQ Jakarta di forum nasional ini menjadi wujud kontribusi nyata dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.

Program PKA ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme guru dengan memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana atau diploma empat. Pada tahap awal, sebanyak 12.500 guru TK dan SD yang belum bergelar sarjana akan difasilitasi melalui program ini. Penandatanganan PKS dengan LPTK, termasuk IIQ Jakarta, merupakan sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu’ti, dalam sambutannya menegaskan bahwa peningkatan kompetensi guru adalah salah satu program prioritas Kemendikdasmen. “Guru adalah ujung tombak pendidikan. Dengan peningkatan kualifikasi dan kompetensi, kita menyiapkan generasi muda Indonesia yang lebih siap menghadapi masa depan,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025). Pernyataan ini sejalan dengan Asta Cita poin ke-4 Kabinet Merah Putih, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia.

Direktur Jenderal GTKPG, Prof Nunuk Suryani, melaporkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah bersama LPTK untuk memperluas kesempatan guru dalam meningkatkan kualifikasi akademiknya. “Berdasarkan data Dapodik, masih ada lebih dari 233 ribu guru yang belum memenuhi kualifikasi S-1/D-IV. Program ini hadir untuk memastikan para guru mendapatkan dukungan yang memadai agar bisa terus meningkatkan kompetensinya,” jelasnya.

Prof Nunuk menambahkan, program ini juga memberikan afirmasi bagi guru di daerah terpencil dan mereka yang menghadapi keterbatasan akses pendidikan. Melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), guru tetap dapat mengajar sambil kuliah. Pemerintah pun menyiapkan bantuan biaya pendidikan hingga Rp 3 juta per orang per semester.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan LPTK, termasuk IIQ Jakarta, dalam mencetak guru-guru yang lebih berkualitas dan profesional. (FP)