Pra Senat IIQ Jakarta Perkuat Tata Kelola Akademik dan Nonakademik
Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta menggelar Rapat Pra Senat Akademik dan Non-Akademik sebagai forum strategis menyongsong Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi penting bagi seluruh unsur pimpinan—mulai dari Ketua Senat, para Wakil Rektor, dekan, direktur pascasarjana, ketua lembaga, kepala biro, hingga tenaga kependidikan—untuk memastikan setiap proses akademik dan nonakademik berjalan selaras dengan visi besar IIQ Jakarta.
Rektor IIQ Jakarta, Associate Prof. Dr. Hj. Nadjmatul Faizah, SH, M.Hum., menegaskan bahwa pelaporan kinerja setiap semester merupakan amanat statuta yang harus dijalankan secara konsisten. “Setiap semester harus dilaporkan sesuai ketentuan. Kita wajib melaporkan kinerja akademik berdasarkan kalender akademik yang telah ditetapkan. IIQ Jakarta juga telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) baik di tingkat program studi maupun institusi,” tegasnya. Pernyataan ini merupakan komitmen Rektor dalam membangun tata kelola akademik yang tertib dan terukur.
Agenda rapat mencakup evaluasi perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026, penetapan kalender akademik, serta pembagian mata kuliah dan jadwal dosen Semester Genap. Sementara pada sesi nonakademik, dibahas berbagai aspek pendukung tata kelola kelembagaan dalam kerangka Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berkelanjutan.
Laporan kinerja Semester Ganjil disampaikan oleh Wakil Rektor I IIQ Jakarta Ibu Dr. Romlah Widayati, MA. Beliau menjelaskan bahwa Laporan Akademik dan Kemahasiswaan disusun sebagai bentuk akuntabilitas institusi atas penyelenggaraan kegiatan akademik, kemahasiswaan, pengelolaan alumni, dan kerja sama. Pada periode ini, Lembaga Penjaminan Mutu melaksanakan Audit Mutu Internal untuk memastikan ketercapaian standar mutu akademik dan nonakademik.
Data akademik mencatat jumlah mahasiswa aktif mencapai 2.243 orang, terdiri atas 1.697 mahasiswa Program Sarjana, 546 Program Magister, dan 123 Program Doktor. Capaian ini mencerminkan kepercayaan publik yang terus meningkat terhadap kualitas pendidikan IIQ Jakarta. Seluruh proses pembelajaran, penerimaan mahasiswa baru, evaluasi akademik, hingga wisuda dilaksanakan sesuai standar dan kalender akademik, dengan pengawalan ketat melalui mekanisme penjaminan mutu guna menjamin ketercapaian capaian pembelajaran lulusan.
Dalam bidang kemahasiswaan, berbagai program pembinaan, pengembangan minat dan bakat, beasiswa, pembinaan bahasa, layanan konseling, serta penguatan jejaring alumni terus diperluas sebagai bagian dari pengembangan mahasiswa secara holistik. Rapat Pra Senat juga memperkuat kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang berorientasi pada capaian pembelajaran lulusan. Seluruh program studi terus memutakhirkan kurikulum dengan melibatkan pakar eksternal, memastikan relevansi dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Penguatan sistem informasi akademik, transparansi penilaian melalui SIAKAD, serta disiplin pelaksanaan 16 pertemuan per mata kuliah menjadi fondasi dalam menjaga akuntabilitas dan mutu proses pembelajaran. Pada aspek kelembagaan, forum ini menyoroti peran kepemimpinan institusi dalam mengoordinasikan kebijakan strategis, mulai dari pengelolaan pascasarjana, tata kelola keuangan, hingga pengembangan sarana prasarana kampus.
Pembangunan gedung perkuliahan, penguatan Pesantren Takhassus, serta sinergi dengan mitra nasional seperti BPKH dan BAZNAS menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan akademik dan kenyamanan sivitas. Di bidang penelitian dan kerja sama, IIQ Jakarta terus memperluas jejaring nasional dan internasional melalui joint research, konferensi global, serta penandatanganan berbagai nota kesepahaman yang mendukung penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Rangkaian konsolidasi ini akan berlanjut pada Rapat Senat IIQ Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Januari 2025. Rapat Senat tersebut menjadi forum pengambilan keputusan strategis tertinggi di tingkat institusi, yang akan mengesahkan berbagai rekomendasi hasil Pra Senat, baik pada aspek akademik maupun nonakademik, sebagai dasar pelaksanaan kebijakan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Forum rapat pra senat menjadi ruang evaluasi dan arena perumusan arah kebijakan yang visioner—mengintegrasikan mutu akademik, tata kelola yang baik, penguatan karakter mahasiswa, serta internasionalisasi perguruan tinggi. Dengan fondasi tersebut, IIQ Jakarta optimistis menatap Semester Genap 2025/2026 sebagai fase penguatan kualitas dan reputasi. (FP)



