TANGERANG SELATAN — Pendidikan Agama Islam (PAI) yang inklusif, mudah diakses, dan berkelanjutan menjadi isu yang mengemuka dalam Seminar Internasional Program Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta yang digelar di Kampus IIQ Jakarta, Sabtu (6/6/2026). Mengusung tema “Empowering Muslim Communities: Advancing Inclusive and Accessible Islamic Religious Education (PAI)”, seminar ini mempertemukan akademisi Indonesia dan Malaysia untuk membahas berbagai inovasi penguatan pendidikan Islam di tengah tantangan global.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dekan Akademi Pengajian Islam Kontemporari (ACIS) Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia, Prof. Dr. S. Salahudin Suyurno, serta akademisi IIQ Jakarta, Assoc. Prof. Dr. Pahrurroji M. Bukhori, M.Ud. Seminar dimoderatori oleh Dr. Reksiana, M.Pd. dan diikuti mahasiswa, dosen, peneliti, serta praktisi pendidikan dari berbagai perguruan tinggi.
Rektor IIQ Jakarta, Assoc. Prof. Dr. Nadjematul Faizah, S.H., M.Hum., saat membuka acara menyatakan bahwa pendidikan Islam memiliki peran yang jauh melampaui proses transfer ilmu keagamaan. Pendidikan Islam, menurutnya, harus mampu membentuk karakter, memperkuat moderasi beragama, sekaligus memberdayakan masyarakat agar siap menghadapi perubahan zaman.
“Pendidikan Islam yang inklusif merupakan sebuah keniscayaan. Setiap individu memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Karena itu, aksesibilitas dan inklusivitas menjadi kunci agar nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Pascasarjana IIQ Jakarta dan UiTM Malaysia sebagai langkah awal penguatan kerja sama akademik di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Zakat dan Wakaf sebagai Solusi Pembiayaan Pendidikan Tinggi
Dalam pemaparannya yang berjudul “Komunikasi Zakat dan Wakaf: Rangka Tindakan Pembiayaan Pendidikan Tinggi”, Prof. Dr. S. Salahudin Suyurno menyoroti tantangan besar yang dihadapi perguruan tinggi saat ini, yakni semakin lebarnya kesenjangan antara kebutuhan pembiayaan pendidikan dan keterbatasan sumber dana konvensional.
Menurutnya, zakat dan wakaf memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen strategis dalam mendukung keberlanjutan pendidikan tinggi. Namun, keberhasilan pengelolaannya sangat bergantung pada kemampuan institusi membangun komunikasi yang efektif, transparan, dan berdampak.
“Pertanyaan utamanya adalah bagaimana zakat dan wakaf dapat menjadi instrumen strategis bagi pembiayaan pendidikan. Jawabannya terletak pada sistem komunikasi yang efektif, transparan, dan mampu membangun kepercayaan,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa komunikasi bukan sekadar sarana penyampaian informasi, melainkan jembatan yang menghubungkan penyumbang, institusi, penerima manfaat, dan masyarakat luas. Untuk itu, perguruan tinggi perlu membangun empat pilar komunikasi utama, yaitu keterbukaan melalui laporan digital dan dasbor daring, penguatan storytelling yang menampilkan dampak nyata bantuan pendidikan, pemanfaatan teknologi digital seperti big data dan kecerdasan buatan, serta komunikasi dua arah yang melibatkan alumni, mahasiswa, dan sektor korporasi.
Prof. Salahudin membedakan secara tegas fungsi zakat dan wakaf dalam ekosistem pendidikan. Zakat berperan memenuhi kebutuhan jangka pendek seperti beasiswa, biaya kuliah, bantuan perangkat belajar, hingga akses internet bagi mahasiswa. Sementara wakaf berfungsi sebagai instrumen jangka panjang untuk mendukung pembangunan infrastruktur pendidikan, pendanaan riset, dana abadi universitas, hingga pengembangan kursi profesor.
Pengalaman UiTM menjadi bukti nyata keberhasilan model tersebut. Sejak pembentukan Unit Zakat pada 1998 hingga lahirnya ZAWAF pada 2019, UiTM berhasil membangun sistem pengelolaan zakat dan wakaf yang terintegrasi dan dipercaya publik.
Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa pada tahun 2025 terdapat 10.292 staf UiTM yang menyalurkan zakat melalui potongan gaji dengan total dana mencapai RM20,7 juta. Dana tersebut kemudian disalurkan kepada 15.606 mahasiswa penerima manfaat dari berbagai kategori asnaf.
Menurut Prof. Salahudin, keberhasilan tersebut tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana yang dihimpun, tetapi juga oleh kemampuan institusi membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Ia juga menawarkan tiga strategi masa depan yang dinilai penting untuk memperkuat pembiayaan pendidikan Islam, yaitu digitalisasi berbasis big data, penguatan sinergi antara perguruan tinggi, lembaga zakat, industri dan alumni, serta pengembangan wakaf generasi baru melalui micro-waqf, crowdfunding digital, dan dana abadi universitas (endowment fund).
“Kekuatan sebenar zakat dan wakaf bukan sekadar terletak pada jumlah dana yang dikumpulkan, tetapi pada keupayaan komunikasi yang mampu membina kepercayaan. Dengan itu, zakat dan wakaf dapat menjadi pemangkin utama pemberdayaan pendidikan tinggi dan pembangunan modal insan,” tegasnya.
Membangun Ekosistem Pendidikan Islam Berbasis Komunitas
Sementara itu, Assoc. Prof. Dr. Pahrurroji M. Bukhori, M.Ud. menawarkan perspektif yang melengkapi pembahasan pembiayaan pendidikan melalui konsep Community-Based Inclusive Islamic Education System (CBIIES) atau Sistem Pendidikan Islam Inklusif Berbasis Komunitas.
Dalam paparannya bertajuk “Membangun Ekosistem Pendidikan Islam yang Inklusif dan Aksesibel”, ia menegaskan bahwa pendidikan Islam tidak dapat berkembang secara optimal jika hanya bertumpu pada lembaga pendidikan semata.
“Pendidikan Islam tidak dapat berdiri sendiri sebagai sebuah institusi. Ia harus tumbuh sebagai ekosistem yang hidup, didukung oleh kepercayaan, kolaborasi, dan solidaritas umat,” ujarnya.
Berangkat dari praktik baik Pesantren Darulhusna, Pahrurroji menjelaskan bahwa keberlanjutan pendidikan dapat dibangun melalui keterhubungan antara lembaga pendidikan, masyarakat, alumni, filantropi Islam, pemerintah, dan sektor swasta dalam satu sistem yang saling menguatkan.
Dalam model tersebut, instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial sesaat, melainkan menjadi investasi sosial yang mampu menopang akses dan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.
“ZISWAF bukan sekadar instrumen donasi, tetapi dapat menjadi sistem penggerak investasi sosial yang memperkuat akses dan kualitas pendidikan,” jelasnya.
Menurut Pahrurroji, keberhasilan sebuah institusi pendidikan sangat ditentukan oleh tingkat kepercayaan publik yang berhasil dibangun. Kepercayaan tersebut kemudian berkembang menjadi partisipasi masyarakat, dukungan filantropi, serta kolaborasi strategis yang memperkuat daya tahan institusi.
Ia menggambarkan proses pertumbuhan lembaga pendidikan melalui tiga tahapan utama, yakni pembangunan kepercayaan sebagai modal awal (starting capital), transformasi melalui peningkatan kapasitas dan jaringan, serta aksi kolektif yang ditandai dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam mendukung keberlanjutan pendidikan.
Model tersebut, menurutnya, mampu meningkatkan akses pendidikan, memperkuat solidaritas sosial, membuka peluang kerja sama lintas sektor, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan Islam.
Pahrurroji juga menekankan pentingnya digitalisasi tata kelola filantropi, transparansi pengelolaan dana, penguatan program wakaf produktif, dan kolaborasi multipihak sebagai fondasi utama pengembangan pendidikan Islam masa depan.
“Pendidikan Islam bukan sekadar institusi fisik yang berdiri sendiri. Ia adalah ekosistem peradaban yang dibangun dan dihidupkan oleh fondasi kepercayaan, kolaborasi berkelanjutan, dan solidaritas umat,” tegasnya. (FP)





