IIQ Jakarta Jalin Kerja Sama dengan BWI, Tekankan Pentingnya Peran Nazhir yang Kompeten

Jakarta – Badan Wakaf Indonesia (BWI) menerima kunjungan dari Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta pada Kamis, 21 November 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dengan lembaga pengelola wakaf serta mendiskusikan potensi pengembangan wakaf di Indonesia.

Kunjungan ini melibatkan 32 mahasiswa semester 5 dan 7 Prodi Manajemen Zakat dan Wakaf (MZW) IIQ Jakarta, beserta dekan, kaprodi, dan ketua koperasi IIQ Jakarta. Pihak BWI diwakili oleh Dr. Ir. Agus Priyatno, MM, Dr. Sulistyowati, SE., M.Si, dan Bapak Aripudin, SH.

Kegiatan utama dalam pertemuan ini adalah diskusi mengenai penguatan peran nazhir dalam pengelolaan wakaf. Para peserta membahas pentingnya meningkatkan kompetensi nazhir agar pengelolaan wakaf dapat lebih efektif dan profesional. Selain itu, dibahas pula potensi kerja sama antara perguruan tinggi dengan lembaga wakaf dalam mengembangkan program-program yang berkaitan dengan wakaf.

Pertemuan berlangsung di Kantor Pusat Badan Wakaf Indonesia (BWI), Taman Mini Indonesia Indah pada Kamis, 21 November 2024, pukul 10.00 WIB.

Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa tentang praktik pengelolaan wakaf di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya kolaborasi antara IIQ Jakarta dan BWI dalam mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang wakaf.

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Ir. Agus Priyatno, MM, menyoroti pentingnya pengembangan nazhir sebagai profesi yang bergengsi. Beliau menekankan bahwa potensi wakaf di Indonesia sangat besar, namun perlu dikelola oleh nazhir yang kompeten dan profesional.

Dr. Sulistyowati, SE., M.Si (Anggota Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi) menyampaikan BWI Terbuka untuk kerjasama terutama dalam Tridharma Perguruan Tinggi, lebih lanjut kerjasama juga dapat dikembangkan untuk pengembangan Wakaf serta peningkatan Literasi Wakaf, termasuk Wakaf Uang.

Sementara itu Bapak Aripudin, SH (Anggota Divisi Hukum dan Pengamanan Aset) menjelaskan bahwa Tanah Wakaf tersebar diseluruh wilayah di Indonesia, hal itu berimplikasi pada munculnya potensi permasalahan perwakafan beberapa diantaranya adalah proses istibdal wakaf, kompetensi nazhir, sampai ke literasi masyarakat.

Dekan FSEI IIQ Jakarta Dr. Syarif Hidayatullah, MA Menyambut baik penerimaan BWI kepada rombongan FSEI, berharap agar event ini dapat mempererat kerjasama IIQ Jakarta dengan BWI Khususnya dalam Pengembangan Wakaf. Kerjasama diharapkan dilakukan dalam bidang tridharma perguruan tinggi meliputi; pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kerja sama antara IIQ Jakarta dan BWI diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan sektor wakaf di Indonesia. Dengan semakin banyaknya nazhir yang kompeten, pengelolaan wakaf dapat dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan produktif. Hal ini pada akhirnya akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas.