Kerjasama Ditingkatkan, IIQ Jakarta Teken MoU dengan Badilag

Jakarta, 29 November 2024 – Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan peradilan agama, Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan pada Jumat (29/11), yang ditandai dengan penandatanganan langsung oleh Rektor IIQ Jakarta, Ibu Dr. Hj. Nadjmatul Faizah, SH. M. Hum.

Kerja sama ini mendapat apresiasi tinggi dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, SH, MH. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara dunia pendidikan dan pengadilan dalam menghadapi tantangan zaman. “Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menunjang kedua lembaga,” ujar Direktur Jenderal Badilag.

Salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah adaptasi kurikulum Fakultas Syariah. Direktur Jenderal Badilag menyoroti pentingnya kurikulum yang relevan dengan perkembangan zaman, terutama dalam hal litigasi berbasis digital. “Kurikulum Fakultas Syariah harus beradaptasi sehingga lulusannya dapat memahami” tegasnya.

Selain itu, Badilag juga memiliki program “Badilag Goes to Campus” yang bertujuan untuk memperkenalkan dan mendekatkan peradilan agama kepada mahasiswa. Program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman  kepada mahasiswa tentang dinamika peradilan agama dan membuka peluang bagi mereka untuk berkarier di bidang ini.

Rektor IIQ Jakarta Ibu Dr. Hj. Nadjmatul Faizah, SH, M. Hum dalam sambutannya menyampaikan sejarah singkat berdirinya kampus IIQ dan mengungkap bahwa Fakultas Syariah sebagai fakultas pertama yang didirikan. Beliau juga menyampaikan banyak mahasiswa IIQ yang memilih untuk melakukan penelitian mendalam terhadap putusan-putusan hakim, khususnya di bidang peradilan agama.

Menurut Rektor, IIQ memiliki keterkaitan erat dengan peradilan agama, “Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi langkah progresif Badilag dalam mempublikasikan majalah yang membahas isu-isu keagamaan.”

Lebih lanjut, Rektor IIQ menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi dan praktisi. Menurutnya, Kolaborasi ini menjadi suatu keharusan untuk menghasilkan solusi terhadap berbagai permasalahan hukum yang ada.

Bersamaan dengan MoU Institut, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta juga turut melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) untuk mempererat kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kerja sama ini berfokus pada penguatan kurikulum Fakultas Syariah yang diharapkan dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Selain penandatanganan MoU dan MoA dengan IIQ Jakarta, pada kesempatan yang sama, Badilag juga menandatangani MoU dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Acara ini juga diisi dengan kuliah tamu yang disampaikan oleh Prof. Dr. Mufliha Wijayati, M.S.I., seorang dosen Hukum Keluarga Islam dari IAIN Metro. Dalam kuliah tamunya, Prof. Mufliha membahas tentang dispensasi kawin dalam konteks maqashid syariah. Beliau menekankan pentingnya menjamin kepentingan terbaik bagi anak untuk mewujudkan keadilan sosial dalam setiap pengambilan keputusan terkait dispensasi kawin.

Acara yang berlangsung secara hybrid ini tidak hanya dihadiri oleh pimpinan kedua lembaga, tetapi juga melibatkan para akademisi dari berbagai perguruan tinggi, serta para hakim, panitera, dan sekretaris dari seluruh Indonesia. Secara khusus, kegiatan ini dihadiri secara daring oleh pimpinan, hakim, panitera, dan sekretaris dari 34 Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh dan 412 Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah.

Penandatanganan MoU antara IIQ Jakarta, IAIN Ponorogo dan Badilag serta berbagai kegiatan yang berlangsung pada acara ini menunjukkan komitmen lembaga untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama di Indonesia.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan Fakultas Syariah, memperkuat hubungan antara dunia pendidikan dan peradilan, serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan peradilan agama di Indonesia.

Rektor IIQ Jakarta hadir didampingi oleh Warek I IIQ Jakarta Ibu Dr. Romlah Widayati, MA, Warek III Ibu Hj. Muthmainnah, MA, serta Dekan Fakultas Syariah Bapak Dr. Syarif Hidayatullah, para Kaprodi HES dan MZW bapak Rahmatul Fadhil dan bapak Syafaat, serta para Dosen Fakultas Syariah Bapak Hendra Kholid, Bapak Hidayat, bapak Sulthon, serta tim lainnya.