Ketua PSGA IIQ Jakarta: Islam Datang Memuliakan Perempuan dan Mengembalikan Hak-Haknya Secara Proporsional

Ketua PSGA IIQ Jakarta: Islam Datang Memuliakan Perempuan dan Mengembalikan Hak-Haknya Secara Proporsional

Tangerang Selatan — Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Dr. Hj. Muzayyanah, MA, menjelaskan bahwa Islam hadir untuk mengangkat martabat perempuan sekaligus mengembalikan hak-hak mereka secara adil dan proporsional. Hal tersebut ia sampaikan dalam Kajian Kuliah Ramadan yang mengangkat tema “Mendudukkan Hak-Hak Perempuan secara Proporsional.”

Dalam pemaparannya, Dr Muzayyanah menjelaskan bahwa pembahasan tentang hak perempuan tidak dapat dilepaskan dari konteks sejarah sebelum turunnya Al-Qur’an. Ia mengingatkan bahwa pada masa jahiliah perempuan kerap diperlakukan tidak manusiawi, bahkan dianggap sebagai beban keluarga.

“Pada masa jahiliah perempuan tidak memiliki hak. Bahkan ada praktik mengubur bayi perempuan hidup-hidup karena dianggap membawa aib. Hal ini disebutkan langsung dalam Al-Qur’an,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Al-Qur’an tidak hanya mengkritik praktik tersebut, tetapi juga menghadirkan perubahan besar dalam sistem sosial masyarakat Arab saat itu. Islam memberikan hak hidup, hak warisan, serta perlindungan terhadap perempuan yang sebelumnya tidak mereka miliki.

Menurut Dr Muzayyanah, dalam perspektif maqashid syariah, setiap manusia memiliki fitrah berupa hak hidup, kebebasan, dan perlakuan yang adil. Nilai-nilai inilah yang kemudian ditegaskan kembali oleh Al-Qur’an.

“Fitrah manusia itu ingin bebas, tidak ingin dizalimi, dan ingin diperlakukan secara adil. Maka tujuan syariat adalah menghadirkan kehidupan yang adil dan bermartabat bagi semua, termasuk perempuan,” jelasnya.

Ia juga menyinggung sejumlah ayat Al-Qur’an yang kerap menjadi perdebatan di masyarakat, seperti ayat tentang pembagian warisan dan kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga. Menurutnya, ayat-ayat tersebut perlu dipahami secara utuh dengan melihat latar belakang sosial dan tujuan syariat.

Dr Muzayyanah mencontohkan ayat ar-rijalu qawwamuna ‘alan nisa yang sering ditafsirkan sebagai dominasi laki-laki. Padahal, menurutnya, ayat tersebut berkaitan dengan tanggung jawab laki-laki dalam memberikan nafkah dan perlindungan dalam keluarga.

“Kepemimpinan itu berkaitan dengan tanggung jawab. Dalam rumah tangga harus ada pemimpin, tetapi kepemimpinan itu bukan untuk menindas, melainkan untuk melindungi dan menafkahi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa dalam pandangan Islam, kedudukan laki-laki dan perempuan di hadapan Allah pada dasarnya sama. Perbedaan yang ada bukan pada jenis kelamin, melainkan pada tingkat ketakwaan seseorang.

“Al-Qur’an menegaskan bahwa yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Jadi bukan karena dia laki-laki atau perempuan,” ujarnya.

Selain membahas aspek teologis, Dr Muzayyanah juga menekankan pentingnya pendidikan bagi perempuan. Ia mengingatkan bahwa Islam tidak pernah membatasi perempuan untuk menuntut ilmu.

“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi laki-laki dan perempuan. Perempuan harus meningkatkan kualitas dirinya dengan ilmu, karena dengan ilmu martabat manusia akan terangkat,” katanya.

Ia juga mengapresiasi peran IIQ Jakarta yang sejak awal didirikan dengan tujuan meningkatkan kualitas dan martabat perempuan melalui pendidikan berbasis Al-Qur’an.

“IIQ Jakarta hadir bukan hanya sebagai kampus, tetapi sebagai ruang tumbuh bagi perempuan-perempuan yang berilmu, beradab, dan mampu berkontribusi bagi masyarakat,” ungkapnya.

Di akhir pemaparannya, Dr Muzayyanah mengajak para perempuan untuk tidak hanya menuntut hak, tetapi juga meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

“Perempuan hari ini tidak cukup hanya menuntut hak. Hak itu akan datang ketika kita memiliki ilmu. Karena itu perempuan harus terus belajar dan meningkatkan kualitas dirinya,” tutupnya. (FP)

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp