MOTIVASI DAN AKSLERASI PENYELESAIAN TUGAS AKHIR DAN SKRIPSI FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH IIQ JAKARTA

Pada hari Jumat tanggal 17 Januri 2025 Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IIQ Jakarta mengadakan motivasi dan akslreasi penyelesaian tugas akhir dan skripsi fakultas ushuluddin dan dakwah IIQ Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IIQ Jakarta, Dr Muhammad Ulinnuha., Lc, MA, Ibu Kaprodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir Ibu Mamluatun Nafisah, Kaprodi KPI Muhamad Hizbullah dan Bapak Syakur, dan seluruh mahasiswa akhir fakultas ushuluddin baik prodi IAT maupun KPI.

Bapak Dekan mengawali dengan menyampaikan visi FUD yaitu “menjadi fakultas yang unggul dan breputasi global dalam bidang ilmu Al-Quran dan dakwah Islam pada tahun 2024” selain itu beliau juga menyampaikan akronim FUD yaitu “MANTAP”.

Akslerasi ini bertujuan untuk memberikan  motivasi kepada mahasiswa untuk bisa menyelesaikan tugas akhir skripsinya dengan tepat waktu. Pak Dekan juga menjelaskan ranting atau peta keilmuan baik di IAT maupun KPI untuk mengetahui kecendrungan dan spesifikasi masing-masing.

Pak dekan juga menekankan kepada mahasiswa untuk lulus tepat waktu, setidaknya karena biaya, orang tua/keluarga, studi lanjut, umur/nikah dan tuntutan kerja. Adapun mengenai penentuan tema pak Dekan juga menjelaskan dan merangkum dalam singkatan “SMART”  yaitu spesifik, measruble (terukur), acceptable (dapat diterima), reasonable (masuk akal), timely (tepat waktu). Tema-tema tersebut tercakup dalam lima point tersebut.

Pak dekan membocorkan bagaimana cara penulisan skripsi secara tepat dan cepat yaitu niat dan tekad, memahami tema, selesaikan tugas akhir seperti tahfidz, tulis data, disiplin, buat time schedule, rajin konsultasi dan doa. Selain itu beliau juga menjelaskan tentang kewajiban dan hak mahasiswa, misalnya kewajiban mahasiswa yaitu menyediakan naskah untuk bimbingan dan ujian, mahasiswa juga memliki hak yaitu untuk mendapatkan arahan, masukan dan bantuan yang proporsional. Kewajiban mahasiswa juga melaksanakan bimbingan dengan pembimbing sekurang-kurangnya 12 kali. Adapun hak mahasiswa juga yaitu mendapatkan pengesahan pembimbing setelah segala persyaratan dan kewajiban terpenuhi.

Dan diakhir pak dekan menyampaikan peraturan-peraturan yang harus dipenuhi untuk syarat melaksanakan ujian skripsi yaitu lulus semua MK, lulus Tahsin dan Kompre, bebas administrasi keuangan dan perpustakaan. Minimal 12 kali bimbingan dan mengisi evaluasi dospem di siakad.

Selain pak Dekan FUD aspek teknis terkait dengan pembimbingan di siakad dijelaskan oleh pak Syakur untuk memudahkan mahasiswa dalam proses komunikasi dengan dosen pembimbing. (MH)