Pelatihan Standarisasi Pentashihan Buku dan Konten Ke-Islaman Seri I
Pada Senin, 16 Juni 2025, Lembaga Pentashih Buku dan Konten Ke-Islaman Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan Pelatihan Standarisasi Pentashihan Buku dan Konten Ke-Islaman (STICeR) Seri I. Acara ini dilaksanakan di Kantor BRIN, Jalan Gatot Subroto No. 10, Kuningan, Mampang, Jakarta Selatan, dari pukul 08.30 hingga 17.00 WIB. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai kriteria dan standar yang perlu diterapkan dalam menilai dan menafsirkan buku serta konten yang berkaitan dengan keislaman.
Dalam pelatihan ini, Direktur Pascasarjana IIQ Jakarta, Bapak Dr. H. Azizan Fitriana, turut berperan sebagai narasumber. Dr. Azizan akan memberikan wawasan mengenai standar yang harus diterapkan dalam pentashihan materi konten keislaman, terutama dalam menghadapi tantangan era digital. Sebagai seorang ahli di bidang ini, beliau menekankan pentingnya metodologi yang tepat dalam menjaga keaslian dan kualitas konten yang beredar di masyarakat.
Selain Dr. H. Azizan Fitriana, pelatihan ini juga menghadirkan sejumlah tokoh penting lainnya, seperti Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc. (Kepala BRIN), Dr. KH Masduqi Baidhawi, M.Si. (Ketua MUI), Prof. Dr. KH Utang Ranuwijaya, MA (Ketua MUI), serta Prof. Dr. H. Endang Soetari Ad., M.Si. (Ketua LPBKI MUI). Mereka akan membahas berbagai topik penting dalam sesi-sesi yang sudah direncanakan, seperti kriteria aliran sesat menurut MUI, riset tentang ekosistem perbukuan di era post-truth, dan standar penafsiran Al-Qur’an dalam konten Islam.
Pelatihan ini juga dihadiri oleh peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, termasuk Universitas Islam Negeri Syarif Hidayattullah, Universitas Muhammadiyah Prof. Hamka, Universitas Paramadina, dan Universitas Islam 45 Bekasi. Dengan kehadiran berbagai perguruan tinggi ini, diharapkan pelatihan ini dapat memperkuat pemahaman dan keterampilan peserta dalam melakukan pentashihan konten keislaman yang autentik dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Acara pembukaan akan dimulai pukul 09.00-10.00, dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an, keynote speech mengenai Islam, Keindonesiaan, dan Keinternasionalan, serta pemberian sambutan. Selanjutnya, sesi pertama pada pukul 10.00-12.00 akan membahas berbagai topik menarik, antara lain “Kriteria Aliran Sesat MUI,” “Riset tentang Ekosistem Perbukuan di Era Post Truth,” “Standard Penafsiran Al-Qur’an dalam konteks Islam 2,” dan “Wajah Konten Islam di era digitalisasi.”
Sesi II, yang akan berlangsung dari pukul 12.00-15.30, akan memperkenalkan materi dengan judul-judul yang berfokus pada penguatan pengetahuan agama dan hukum Islam dalam berbagai aspek. Beberapa topik yang dibahas adalah “Standar Pentashihan Materi Buku dan Konten Ke-Islaman Perspektif Perundang-undangan Negara,” “Standar Pentashihan Konten Islam di Majelis Ulama Indonesia,” serta “Standar Pentashihan Hadits dalam Konten Ke-Islaman.” Para pembicara yang hadir adalah Prof. Dr. Hj. Valina S. Subekti, MA, Dr. KH Arif Fahrudin, M.Ag, dan Prof. Dr. H. Endang Soetari Ad, M.Si.
Sesi III, yang berlangsung pukul 14.00-15.30, akan menyajikan pembahasan tentang pemahaman linguistik dalam metodologi konten Islam serta perspektif teknologi dalam keadilan gender. Pembicara utama pada sesi ini adalah Dr. Ahmad Haromaini, M.Ag., dan Prof. Wardah Nuroniyah.
Acara akan ditutup pada pukul 16.00-17.00 dengan postest, penutupan, dan pembacaan doa.
Panitia dan pengurus acara ini terdiri dari berbagai anggota LPBKI, dengan Madinah, MM.Pd., bertindak sebagai Ketua Bidang Pentashihan, serta didukung oleh panitia dan petugas acara lainnya.
Sebagai bagian dari acara, para peserta juga akan menerima sertifikat serta fasilitas konsumsi. Dengan pelatihan ini, diharapkan dapat tercipta standarisasi yang lebih baik dalam pentashihan buku dan konten keislaman di Indonesia. Semoga acara ini dapat memberikan wawasan yang bermanfaat bagi seluruh peserta.
Hadir pada kesempatan ini Ibu Dr. Reksiana, M. Pd Kaprodi PAI IIQ Jakarta mewakili IIQ Jakarta. (FP)