Pesantren Tahfizh Darul Fikri Bekasi Silaturrahmi ke IIQ Jakarta

CIPUTAT – Rabu, 28/08/2013, Insitut Ilmu al-Qur’an (IIQ) Jakarta menerima kunjungan dari Pesantren Darul Fikri Bekasi. Kunjungan ini berupa kunjungan ilmiah dan kunjungan persahabatan, sebagai sesama lembaga yang konsen terhadap al-Qur’an.

Hadir dalam kunjungan tersebut para pimpinan Pesantren Darul Fikri, yang diterima langsung oleh Rektor IIQ Jakarta, Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad MA, di ruangannya. Dalam kunjungan ini, selain silaturrahmi juga terjadi tukar pengalaman masing-masing lembaga, khususnya dalam pengalaman membina para peserta didik dalam tahfizh al-Qur’an.

Salah satu pimpinan Darul Fikri menceritakan bahwa dari sejak awal, tahfizh adalah menjadi hal yang ditekankan dalam tiap jenjang pendidikan. Untuk kelas satu SD, yang ditekankan adalah kelancaran membaca al-Qur’an. Baru nanti setelah kelas 2 dan seterusnya, ada kewajiban tahfizh bagi para peserta didik. Bila ada peserta didik yang tidak menyelesaikan tugas atau target tahfizhnya, makaia tidak akan mendapatkan ijazah pesantren, tetapi hanya ijazah kelulusan dari negara saja.

Sementara itu, rektor IIQ, Ahsin Sakho Muhammad, memaparkan perihal program tahfizh di S1 IIQ Jakarta. Ahsin menjelaskan bahwa sejak awal sampai sekarang S1 IIQ Jakarta mewajibkan mahasiswanya tahfizh al-Qur’an. Pada awalnya semua mahasiswa wajib tahfizh 30 Juz. Tetapi setelah berjalan beberapa tahun, dan dirasa banyak memberatkan mahasiswa, maka kemudian program tahfizh ada tiga pilihan, ada yang tahfizh minimal, yaitu 5 juz, ada yang mengambil program tahfizh 10 Juz, 20 juz dan 30 juz. Pada awalnya juga bagi mahasiswa yang mengambil program 30 juz, ada diskon pembayaran kuliah. Bagi yang mengambil program tahfizh lebih banyak, diskon pembayaran kuliahnya lebih besar. Tetapi kemudian ada kritik, dianggap IIQ Jakarta seperti kapitalis saja. Karena itu lalu kampus tetap memberlakukan mahasiswa yang tahfizh 5 juz, 10 juz, 20 juz dan 30 juz secara sama saja, bayaran mereka sama saja. Hanya saja, untuk seluruh mahasiswa, kelulusan program tahfizh adalah syarat mutlak bagi kelulusan mahasiswa. Sepandai apa pun mahasiswa IIQ Jakarta di kelasnya, tetapi bila tahfizhnya tidak memenuhi target, maka tidak bisa mengikuti ujian akhir semester, dan tidak bisa mendapatkan ijazah S1 IIQ Jakarta. Ini mutlak tidak bisa ditawar-tawar.

“Suatu ketika ada calon wisudawan S1 IIQ Jakarta, tetapi karena belum lulus tahfizh, ia tidak jadi diwisuda. Padahal sudah merengek-rengek ke IIQ dan berjanji bahwa setelah wisuda, ia akan melunasi tahfizhnya yang masih kurang. Jadi tahfizh al-Qur’an (hafakab al-Qur’an) adalah mutlak dan tak bisa ditawar-tawar lagi”, demikianlah tegas Rektor IIQ Jakarta. (Ali Mursyid) /* Style Definitions */ mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}