Prodi Hukum Ekonomi Syariah IIQ Jakarta Gelar Review Eksternal Kurikulum S1 dan S2

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Program Sarjana (S1) dan Magister (S2) Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta menyelenggarakan kegiatan Review Eksternal Kurikulum pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Aula IIQ Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga mutu dan relevansi kurikulum agar sejalan dengan dinamika keilmuan, kebutuhan dunia profesi, serta kebijakan pendidikan tinggi nasional berbasis Outcome-Based Education (OBE) dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Kegiatan review eksternal ini menghadirkan Dr. Abdul Mujib, M.Ag., Ketua Umum Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (POSDHESI), sebagai narasumber utama. Kehadiran beliau memberikan perspektif strategis dan kritis terkait pengembangan kurikulum Hukum Ekonomi Syariah di tingkat nasional, sekaligus memastikan keselarasan kurikulum dengan arah pengembangan disiplin keilmuan dan standar asosiasi profesi.

Turut hadir dalam kegiatan ini pimpinan dan sivitas akademika IIQ Jakarta, antara lain Dr. Nadjematul Faizah selaku Rektor, Dr. Romlah Widayati selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik, serta Dr. Syarif Hidayatullah selaku Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Hadir pula Rahmatul Fadhil selaku Ketua Program Studi Sarjana (S1) Hukum Ekonomi Syariah dan Dr. Hidayat selaku Ketua Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah, serta seluruh dosen Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) dan Program Pascasarjana IIQ Jakarta.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam yang menegaskan pentingnya review eksternal sebagai instrumen refleksi akademik dan penjaminan mutu. Selanjutnya, Rektor IIQ Jakarta secara resmi membuka kegiatan sekaligus memberikan pengarahan. Dalam arahannya, Rektor menekankan bahwa fokus utama review yang dilakukan adalah pada kurikulum program studi, sehingga setiap masukan yang diberikan benar-benar berdampak pada penguatan profil lulusan dan kualitas pembelajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Program Studi Sarjana (S1) Hukum Ekonomi Syariah menyampaikan bahwa pelaksanaan review eksternal ini merupakan wujud nyata komitmen dan tanggung jawab perguruan tinggi dalam merespons perkembangan keilmuan dan kebutuhan masyarakat. Penguatan kompetensi lulusan Hukum Ekonomi Syariah menjadi perhatian utama agar lulusan memiliki dasar keilmuan hukum yang kokoh, pemahaman syariah yang mendalam, serta kesiapan profesional di berbagai bidang.

Sementara itu, narasumber memberikan telaah komprehensif terhadap struktur dan substansi kurikulum HES pada jenjang S1 dan S2, meliputi penajaman profil lulusan, perumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), kesesuaian bahan kajian (body of knowledge), serta penataan sebaran mata kuliah. Penekanan khusus diberikan pada penguatan identitas Hukum Ekonomi Syariah sebagai bagian dari rumpun ilmu hukum yang memiliki kekhasan syariah dan relevansi praktik.

Melalui kegiatan review eksternal kurikulum ini, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah IIQ Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran kurikulum secara berkelanjutan, adaptif, dan terukur. Hasil review akan ditindaklanjuti dalam bentuk penyempurnaan dokumen kurikulum dan strategi implementasi pembelajaran, guna menghasilkan lulusan yang unggul, berintegritas, dan mampu berkontribusi nyata dalam pengembangan serta penegakan hukum ekonomi syariah di Indonesia. (RF)