Bandung, 13–14 April 2026 — Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kebijakan ketahanan keluarga yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Provinsi Jawa Barat. Keterlibatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kebijakan ketahanan keluarga di tengah meningkatnya tantangan pengasuhan di era digital.
Kegiatan monev dilaksanakan di sejumlah titik strategis, di antaranya Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, serta Desa Rancapanggung, Kabupaten Bandung Barat. Peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung implementasi program-program seperti Kampung Keluarga Berkualitas, Kampung Zakat, dan MBG 3B.
Ketua PSGA IIQ Jakarta, Dr. Hj. Muzayyanah, M.A., hadir mewakili institusi dan berkontribusi dalam penggalian substansi capaian program. Kehadiran PSGA memperkuat perspektif akademik dalam proses evaluasi sekaligus mendorong sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis data.
Dalam kegiatan tersebut, Asisten Deputi Ketahanan Keluarga dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Ir. Mustikorini Indrijatiningrum, M.E., menyoroti fenomena disrupsi fungsi keluarga di era digital. “Pengasuhan mulai bergeser dari orang tua ke gawai. Ini menjadi tantangan serius bagi ketahanan keluarga,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam menangani persoalan pornografi serta mendorong diseminasi Gerakan SatuJamKu di Jawa Barat.
“Berdasarkan laporan National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam kasus materi kekerasan seksual terhadap anak, dengan lebih dari 1,4 juta laporan pada 2024. Kondisi ini diperparah oleh tingginya durasi penggunaan internet masyarakat yang mencapai 4–6 jam per hari, termasuk oleh anak usia dini, sementara pendampingan orang tua masih terbatas” Ungkap Asdep Kemenko PMK.
Sebagai respons, pemerintah mendorong penguatan peran keluarga melalui Gerakan SatuJamKu atau “Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga”. Gerakan ini menekankan pentingnya kehadiran orang tua secara utuh dalam proses pengasuhan sebagai fondasi utama pembangunan manusia.
Di tingkat daerah, Kepala Dinas DP3AKB mengungkap bahwa Provinsi Jawa Barat memperkuat berbagai program seperti Provinsi Layak Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Ramah Anak, Sekolah Perempuan Jawa Barat, serta gerakan Stop Perkawinan Anak (Stopan Jabar) guna meningkatkan kapasitas keluarga dan perlindungan perempuan serta anak.
Sementara itu, dalam kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, dibahas penguatan ketahanan keluarga berbasis nilai keagamaan melalui program pembinaan remaja, bimbingan pranikah, dan pendampingan keluarga pascanikah. Konsep SatuJamKu juga direncanakan untuk diintegrasikan dalam program pembinaan keluarga di lingkungan Kementerian Agama.
Kunjungan Lapangan: Potret Implementasi di Desa Rancapanggung
Pada hari kedua, Selasa (14/4/2026), kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Desa Rancapanggung, Kabupaten Bandung Barat. Peserta meninjau langsung pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas, Kampung Zakat, serta MBG 3B yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD. Rangkaian kegiatan ditutup dengan peninjauan Dapur SPPG sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas intervensi gizi di tingkat desa.
Rombongan Kemenko PMK yang dipimpin Ir Mutikorini Indrijatiningrum melakukan peninjauan terhadap berbagai program prioritas tersebut. Bagi IIQ Jakarta, kunjungan ini menjadi sarana observasi dan ruang refleksi atas kesesuaian antara kebijakan pemerintah dan pendekatan edukatif berbasis nilai keagamaan.
Sejumlah praktik baik ditemukan, seperti penguatan kemandirian ekonomi melalui Kampung Zakat serta pengendalian jumlah anak dalam keluarga. Namun demikian, masih diperlukan penguatan dalam aspek pengelolaan zakat dan perluasan dampak program agar lebih berkelanjutan.
Perspektif IIQ Jakarta: Tantangan Pengasuhan dan Kesiapan Keluarga
Berdasarkan hasil monitoring dan interaksi langsung dengan masyarakat, Ketua PSGA IIQ Jakarta, Dr. Hj. Muzayyanah menilai bahwa tantangan ketahanan keluarga tidak hanya terletak pada aspek program, tetapi juga pada dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.
“Fenomena seperti meningkatnya pernikahan usia dini di satu sisi, serta kecenderungan menunda pernikahan di sisi lain, menunjukkan adanya persoalan dalam pemahaman dasar tentang tujuan berkeluarga. Di sisi lain, pelaksanaan pembinaan pranikah juga menghadapi tantangan, terutama bagi pasangan dengan mobilitas tinggi atau hubungan jarak jauh” tutur Ketua PSGA IIQ.
Dalam konteks ini, Dr Muzayyanah menekankan pentingnya penguatan literasi keagamaan yang kontekstual dan adaptif terhadap karakter generasi digital. “Nilai-nilai pernikahan tidak hanya dipahami sebagai tujuan instan, tetapi sebagai proses panjang menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah” tambahnya.
Temuan lapangan juga menunjukkan bahwa penguatan keluarga tidak dapat dilepaskan dari integrasi antara aspek spiritual, sosial, dan ekonomi. Oleh karena itu, program-program berbasis masyarakat seperti Kampung Keluarga Berkualitas dan Kampung Zakat perlu terus diperkuat melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
Ke depan, IIQ Jakarta berkomitmen memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah melalui pengembangan kajian berbasis kebutuhan masyarakat serta kontribusi dalam penyusunan materi pembinaan keluarga yang lebih kontekstual dan aplikatif.
Melalui keterlibatan ini, IIQ Jakarta mendorong integrasi antara nilai keagamaan, pendekatan akademik, dan kebijakan publik guna memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan manusia di Indonesia. (FP)





