1643745596

Rapat Penyamaan Persepsi Dosen Pembimbing Skripsi FUD

Pada tanggal 31 Januari 2022 pukul 13.30- selesai diadakan Rapat Penyamaan Persepsi Dosen Pembimbing Skripsi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, acara di buka dan dipimpin langsung oleh Dekan FUD Dr. Muhammad Ulinnuha, acara dihadiri oleh seluruh dosen pembimbing skripsi baik dosen prodi KPI ataupun IAT. Di dalam pembimbingan skripsi Dekan Ushuluddin menyampaikan bahwa pembimbing skripsi di Prodi IAT, mengambil pembimbing dari lintas dosen prodi karena untuk memenuhi ketercukupan mahasiswa IAT yang cukup banyak.

Di dalam penentuan tema skripsi Pak Dekan juga menekankan harus memenuhi SMART; yaitu specific (jelas), Measurbales (terukur), Acceptbale (bisa diterima), Reasonables (masuk akal), Timely (terukur/ deadline). Semua kriteria itu harus disampaikan kepada para mahasiswa yang menjadi bimbingannya.

Selain itu Pak Dekan juga menekankan tentang kewajiban pembimbing dan mahasiswa. Adapun kewajiban pembimbing yaitu dosen harus memberikan pembimbingan secara aktif, teratur, intensif, dan berkelanjutan baik pada aspek isi ataupun Teknik penulisan dan metodologi, menghadiri forum bimbingan individu atau kelompok, selain itu dosen harus memberi motivasi dan dorongan percepatan penyelesaian penyusunan skripsi, mendorong terbentuknya budaya akademik pada mahasiswa yang dibimbingnya dst.

Pak dekan juga menekankan supaya dosen pembimbing skripsi untuk tidak mengadakan bimbingan di luar jam-jam tertentu misalnya selesai magrib atau selesai Isya, selain itu juga pembimbing skripsi harus melihat etika lain seperti tidak mengadakan bimbingan di luar hubungannya dengan masalah akademik dan skripsi. Di dalam rapat juga pak dekan memberikan keluasan kepada para dosen pembimbing untuk membuat atau mengatur teknis komunikasi dengan para mahasiswa, baik melalui wa group ataupun yang lain, supaya apa yang menjadi kebutuhan dan hak mahasiswa terpenuhi sehingga menyelesaikan skripsinya tepat waktu.

Secara teknis dan prosedural juga dijelaskan oleh pak Dekan bahwa persyaratan sidang munaqasyah bagi seluruh mahasiswa adalah salah satunya harus sudah lulus semua Mata Kuliah serta bebas administrasi keuangan dan perpustakaan. Dalam beberapa kasus tertentu jika mahasiswa yang dibimbing pada tahun sebelumnya belum selesai dan mau melanjutkan penulisan skripsinya, maka dosen pembimbing yang semula Kembali memberikan arahan dan bimbingan kepada mahasiswa yang bersangkutan.