Rapat Senat IIQ Jakarta: Menata Langkah Menyongsong Semester Genap 2025/2026

Tangerang Selatan, Menjelang dimulainya Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta menggelar Rapat Senat Akademik dan Non-Akademik pada Senin (19/01/2026) sebagai ruang temu para pengambil kebijakan kampus . Forum ini merupakan agenda rutin dan menjadi titik penting untuk menata arah, menyelaraskan langkah, serta memastikan seluruh roda akademik dan kelembagaan bergerak dalam satu irama.

Rapat dihadiri Rektor IIQ Jakarta, Associate Prof. Dr. Hj. Nadjmatul Faizah, SH, M.Hum., bersama jajaran pimpinan dan anggota Senat. Sidang dipimpin oleh Prof. Wahab, didampingi para anggota dan seluruh unsur senat lainnya.

Agenda rapat mencakup dua pokok bahasan utama. Pertama, pengesahan jadwal akademik dan jadwal perkuliahan sebagai fondasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada semester mendatang. Kedua, pembahasan bidang non-akademik yang meliputi keuangan serta usulan dosen baru di lingkungan IIQ Jakarta. Dua agenda ini menjadi penanda bahwa rapat senat tidak hanya berbicara soal kalender, tetapi juga tentang keberlanjutan dan kualitas institusi.

Dalam pemaparannya, Rektor IIQ Jakarta Associate. Prof. Dr. Hj. Nadjmatul Faizah, SH, M. Hum, menyampaikan bahwa Semester Ganjil Tahun Akademik 2025 telah selesai dilaksanakan. Rektor kemudian melaporkan kinerja akademik, aktivitas fakultas, serta capaian lembaga-lembaga di lingkungan IIQ Jakarta dalam bentuk ringkasan eksekutif akademik. Laporan ini, sebagaimana diamanatkan dalam Statuta, merupakan kewajiban Rektor kepada Senat sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik dan kelembagaan.

Laporan tersebut dibacakan secara ringkas oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Ibu Dr. Romlah Widayati, MA. Selain memuat gambaran umum pelaksanaan akademik, laporan itu juga menyinggung proses akreditasi institusi IIQ Jakarta serta berbagai penghargaan yang berhasil diraih. Capaian-capaian ini menjadi potret perjalanan kampus dalam menjaga mutu dan reputasi di tengah dinamika pendidikan tinggi.

Rapat kemudian berlanjut pada pembahasan kalender akademik. Senat memberikan persetujuan atas laporan akademik Semester Ganjil serta menerima amanat yang disampaikan Rektor. Ketua Senat secara resmi menyatakan penerimaan laporan tersebut, sekaligus membuka jalan bagi penetapan agenda akademik berikutnya.

Setelah laporan, visi, dan arah kebijakan diterima, forum menetapkan kalender akademik sebagai pedoman resmi pelaksanaan kegiatan pada semester mendatang. Keputusan ini menjadi penanda bahwa IIQ Jakarta siap melangkah ke fase berikutnya dengan perencanaan yang matang.

Selain membahas soal angka, jadwal dan laporan, rapat menjadi ruang refleksi bersama—tentang apa yang telah dijalani dan ke mana kampus akan melangkah. (FP)