TANGERANG SELATAN — Senat Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta mengesahkan sejumlah dokumen strategis dalam Rapat Senat yang digelar pada Jumat (5/6/2026). Dipimpin Ketua Senat Prof. Dr. Abdul Wahab Abd. Muhaimin, Lc., M.A., rapat tersebut menetapkan revisi Kalender Akademik, mengesahkan Revisi Rencana Strategis (Renstra) IIQ Jakarta 2025–2029, menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Rektor periode 2022–2026, serta memulai proses persiapan pemilihan Rektor IIQ Jakarta periode berikutnya.
Agenda pertama rapat membahas perubahan Kalender Akademik Tahun Akademik 2025–2026. Revisi dilakukan sebagai penyesuaian terhadap sejumlah tahapan akademik, termasuk batas akhir ujian komprehensif tahfizh, ujian komprehensif mata kuliah, pendaftaran sidang skripsi, tesis, dan disertasi.
Dalam rapat tersebut juga disepakati pelaksanaan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana pada 28 September 2026. Penetapan jadwal ini mempertimbangkan kebutuhan pengurusan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) serta kesiapan akademik mahasiswa yang akan menyelesaikan studi.
Selanjutnya, Senat membahas dan mengesahkan Revisi Renstra IIQ Jakarta 2025–2029. Dalam pemaparannya, Rektor menjelaskan bahwa revisi dilakukan untuk menyelaraskan arah pengembangan institusi dengan Rencana Induk Pengembangan (RIP), kebutuhan akreditasi, serta tantangan pendidikan tinggi.
“Dari hasil penyusunan renstra ini, IIQ Jakarta masih memiliki peluang yang sangat besar untuk mengembangkan keberlanjutan kampus dan memperkuat posisi strategisnya” ujar Rektor IIQ Assoc. Prof. Dr. Hj. Nadjmatul Faizah, SH, M. Hum.
Dokumen Renstra memuat pembaruan pengembangan institusi yang diturunkan dari RIP, analisis SWOT, formulasi strategi pengembangan, serta arah tindak lanjut hingga 2029. Salah satu fokus utama adalah penguatan distingsi Al-Qur’an sebagai identitas utama IIQ Jakarta.
Selain itu, strategi pengembangan yang disusun mencakup penguatan penerimaan mahasiswa baru, perluasan akses pendidikan melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), percepatan jabatan akademik dosen, serta penguatan penelitian dan publikasi ilmiah.
Kinerja Institusi “Baik Menuju Kuat”
Pada agenda berikutnya, Rektor memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Masa Jabatan 2022–2026 yang disusun sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus evaluasi kelembagaan.
“Laporan ini tidak hanya menjadi dokumen pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bersama dalam upaya memperkuat IIQ Jakarta ke depan,” ujar Rektor.
LPJ yang terdiri atas enam bab tersebut memuat arah kebijakan dan strategi kepemimpinan, capaian kinerja institusi, pendidikan dan pembelajaran, sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana, sistem informasi, hingga analisis SWOT.
Rektor IIQ Jakarta memaparkan sejumlah capaian penting, di antaranya pengembangan kurikulum pada 10 program studi, peningkatan prestasi dan rekognisi dosen, peningkatan kuantitas kerja sama institusi, serta penguatan tata kelola berbasis sistem penjaminan mutu.
Analisis capaian strategis menunjukkan rata-rata nilai Sasaran Strategis IIQ Jakarta selama periode 2022–2026 pada kategori “Baik Menuju Kuat”.
Masukan Strategis Senat
Dalam sesi pembahasan, sejumlah anggota Senat memberikan masukan untuk pengembangan institusi.
Prof. Nadratuzzaman Hosen menekankan pentingnya membangun budaya publikasi ilmiah yang lebih kuat secara kolaboratif. Menurutnya, skripsi, tesis, dan disertasi mahasiswa perlu didorong agar dapat dipublikasikan pada jurnal ilmiah.
Menanggapi hal tersebut, Rektor IIQ Jakarta menjelaskan bahwa publikasi karya ilmiah dalam jurnal telah menjadi syarat penyelesaian studi dan pengambilan ijazah di IIQ Jakarta.
Sementara itu, Gus Nadirsyah mengapresiasi LPJ yang dinilainya komprehensif dan menggambarkan keberhasilan kepemimpinan kolektif di IIQ Jakarta.
“LPJ ini menunjukkan keberhasilan membangun tata kelola yang tidak lagi bergantung pada figur tertentu, tetapi bertumpu pada kerja kolektif seluruh unsur organisasi,” ujarnya.
Setelah seluruh pembahasan dan masukan selesai, Ketua Senat secara resmi mengesahkan LPJ Rektor IIQ Jakarta Masa Jabatan 2022–2026.
Rapat senat IIQ Jakarta dihadiri oleh Ketua Senat IIQ Jakarta Prof. Dr. Abdul Wahab Abd Muhaimin, Rektor IIQ Jakarta Associate Prof. Dr. Hj. Nadjmatul Faizah, SH, M. Hum., Sekretaris Senat Dr. H. Muhammad Azizan Fitriana, MA., para anggota senat Prof. Dr. Artani, Prof. Dr. Hasanuddin., Prof. Dr. Muhammad Nadratuzzaman Hosen, Gus Nadirsyah Hosen, Para Wakil Rektor IIQ Jakarta, para Dekan, para Kaprodi dan Ketua Lembaga IIQ Jakarta. (FP)





