Wakili Rektor, Warek I IIQ Jakarta Hadiri Pembukaan Rakornas Badan Wakaf Indonesia di Hotel Arya Duta

Selasa, 10 Desember 2019 Warek I IIQ Jakarta Ibu Dr. Hj. Nadjematul Faizah, SH., M. Hum mewakili Rektor hadiri kegiatan pembukaan Rakornas Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Hotel Arya Duta. Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48, Gambir, Jakarta.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin. Menurut beliau, acara yang bertemakan “Meningkatkan Pertumbuhan Wakaf Nasional untuk Indonesia Sejahtera dan Bermartabat” itu sudah sejalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, wakaf juga dianggap dapat menjadi salah satu potensi sumber daya umat. Meskipun bukan merupakan instrumen komersil.

Karena itu, jika pengelolaan wakaf dilakukan dengan baik, maka dipercaya mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat bawah dan hal tersebut akan mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.

Rakoornas BWI akan berlangsung selama tiga hari, Selasa-Kamis (10-12/12). Rangkaian acaranya antara lain pengarahan Ketua BWI, M Nuh, paparan pengembangan aset wakaf produktif oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, paparan peningkatan tata kelola dan kelembagaan wakaf Indonesia oleh Gubernur Bank Indonesia dan paparan-paparan lain terkait potensi wakaf dan pemberdayaan aset wakaf. Dalam Rakoornas itu juga panitia memfasilitasi BWI daerah untuk menyampaikan gagasan-gagasannya. Diskusi dan tukar pendapat juga menjadi agenda penting pada forum ini.

Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya mewujudkan pertumbuhan wakaf nasional melalui perencanaan dan rumusan penting dan strategis.

Dalam catatan ringkasnya, Ibu Dr. Hj. Nadjematul Faizah, SH., M. Hum mengatakan bahwa  untuk mengakselerasi pengelolaan wakaf, selain menggencarkan literasi, pihaknya juga akan melakukan pembinaan kepada orang yang diberikan tanggung jawab mengelola wakaf (nazir). Kapasitas nazir sangat penting mengingat pengelolaan yang berkelanjutan tanpa mengurangi nilai asli wakafnya harus benar-benar dijaga.

Di sisi lain, disebutkan bahwa di era digital seperti saat ini pengelolaan wakaf juga harus lebih mudah dijangkau. Akses kemudahan berwakaf harus menggandeng berbagai pihak, terutama mereka yang bergerak di berbagai platform digital. (FP)