Zakat Tak Cukup dengan Niat Baik: Riset IIQ Soroti Peran Krusial Kepemimpinan Amil
Jumat, 23 Januari 2026
Kualitas pengelolaan zakat di Indonesia ternyata sangat ditentukan oleh kompetensi pemimpinnya. Itulah benang merah dari penelitian yang dilakukan oleh Fitriyani Lathifah dan Abdul Aziz Yahya Saoqi, dosen Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, yang mengkaji pengaruh kompetensi kepemimpinan amil terhadap kinerja lembaga zakat di Indonesia.
Dengan menggunakan data Nasional Badan Amil Zakat sepanjang tahun 2024 di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, penelitian ini memotret wajah pengelolaan zakat secara komprehensif. Hasilnya menunjukkan bahwa terdapat pemgaruh yang positif dan signifikan antara sertifikasi amil pimpinan terhadap kinerja pengumpulan, penyaluran dan pelaporan zakat.
Dalam forum Discussion Paper yang diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengkajian Ilmiah (LPPI) IIQ Jakarta, peneliti menegaskan Zakat hari ini tidak cukup dikelola dengan niat baik saja.
Selanjutanya, mereka menambahkan, perhatian publik terhadap tata kelola zakat yang baik saat ini terus meningkat, seiring dengan tuntutan transparansi dan akuntabilitas. Kesesuaian kompetensi yang dimiliki seorang amil menjadi sangat penting, dan dimulai dari level pimpinan. Dengan beragamnya latar belakang pimpinan lembaga zakat—dalam penelitian ini BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota—maka sertifikasi amil merupakan salah satu langkah penting bagi semakin baiknya pengelolaan zakat di Indonesia,” jelasnya
Temuan paling kuat dalam penelitian ini muncul pada aspek pelaporan. Berdasarkan data yang dihimpun peneliti yang merujuk pada Indeks Zakat Nasional Tahun 2024, sertifikasi amil pada level pimpinan terbukti memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap fungsi utama manajemen zakat, terutama kinerja pelaporan. Pengaruh tersebut kemudian diikuti oleh kinerja penyaluran dan penghimpunan zakat.
Lembaga zakat yang dipimpin oleh amil pimpinan yang kompeten cenderung memiliki sistem pelaporan yang lebih tertib, transparan, dan dapat dipercaya. Dampaknya merambat ke aspek lain—kepercayaan muzaki meningkat, penghimpunan dana lebih stabil, dan distribusi zakat menjadi lebih terarah dan berdampak. Sebaliknya, pada lembaga zakat dengan kepemimpinan yang tidak kompeten, persoalan manajerial, koordinasi, dan profesionalisme masih kerap menjadi hambatan.
Penelitian ini juga mengungkap realitas yang cukup mencolok: secara nasional, kinerja pengelolaan zakat masih berada pada kategori moderat. Variasi kompetensi amil antar lembaga zakat masih cukup heterogen. Sebagian lembaga telah ditopang oleh pimpinan yang visioner dan tenaga profesional, namun tidak sedikit pula yang masih berjalan dengan sumber daya manusia yang belum kompeten.
Dalam konteks Indonesia sebagai negara berkembang, zakat sejatinya bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen strategis pengentasan kemiskinan dan pembangunan sosial. Namun, potensi besar itu hanya dapat diwujudkan jika lembaga pengelolanya dikelola secara profesional dan akuntabel. Penelitian ini menegaskan bahwa kunci dari semua itu terletak pada kualitas kepemimpinan amil.
Penelitian ini merefleksikan bahwa sertifikasi merupakan investasi dalam menghasilkan produktivitas kinerja lembaga zakat yang maksimal. Harapannya, sertifikat pelatihan melalui sertifikasi amil tidak hanya menjadi penggugur syarat administratif, tetapi menjadi komitmen nyata lembaga dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menunjukkan sikap profesionalisme dalam tata kelola zakat di Indonesia,” tegas Fitri.
Aziz juga menambahkan “Baznas juga perlu didorong untuk memiliki kebijakan afirmasi yang mampu mengintegrasikan kebutuhan kompetensi amil di lapangan dengan serapan yang berasal dari perguruan tinggi khususnya lulusan prodi MAZAWA (manajemen zakat dan wakaf)”
Dengan pendekatan empiris berskala nasional, penelitian ini memberi kontribusi penting bagi penguatan tata kelola zakat di Indonesia. Ia tidak hanya menegaskan peran sentral kepemimpinan, tetapi juga membuka arah baru: bahwa masa depan zakat nasional sangat bergantung pada seberapa serius kualitas para amil—terutama pemimpinnya—dibangun dan dijaga. (FP)



