Dr. H. Muhammad Ulinnuha, Lc., M.A. Ditetapkan sebagai Reviewer Nasional Litapdimas Kemenag RI 2025–2027

Tangerang Selatan — Prestasi membanggakan diraih oleh Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta. Dekan dari Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Dr. H. Muhammad Ulinnuha, Lc., M.A, secara resmi ditetapkan sebagai Reviewer Nasional Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat) oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk masa bakti 2025 hingga 2027.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1049 Tahun 2025, yang diumumkan melalui surat bernomor B-231/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/04/2025 tertanggal 11 April 2025. Dalam keputusan tersebut, reviewer memiliki tanggung jawab utama untuk menyeleksi, membina, memvalidasi lapangan, serta mendampingi pelaksanaan kegiatan penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Penugasan sebagai reviewer ini juga melibatkan proses pelaporan atas kemajuan dan capaian program bantuan berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK). Reviewer yang terpilih diharapkan memiliki integritas tinggi, kapasitas akademik yang mumpuni, dan pengalaman dalam pengelolaan penelitian di lingkungan PTKI.

Sebagai bagian dari proses awal, seluruh reviewer yang ditetapkan diharuskan mengikuti sosialisasi dan peningkatan kapasitas yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan teknis pelaksanaan penilaian sesuai dengan ketentuan terbaru dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Atas pencapaian ini, Rektor dan segenap sivitas akademika IIQ Jakarta menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Dr. Ulinnuha. Penunjukan ini merupakan bentuk kepercayaan nasional atas kiprah dan kontribusi Dr. Ulinnuha dalam bidang akademik dan riset Islam. Semoga prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi para dosen dan mahasiswa untuk terus aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan berbasis nilai-nilai Al-Qur’an. (FP)