Jakarta — Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta menjadi tuan rumah penyelenggaraan Grand Opening dan Seminar Nasional Temu Ilmiah Regional (TEMILREG) 2026 yang berlangsung pada Jumat (12/6/2026) di Kampus Utama IIQ Jakarta. Mengusung tema “Optimalisasi Peran Industri Halal dan Transformasi Digital sebagai Upaya Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Umat yang Berkelanjutan,” kegiatan ini mempertemukan akademisi, praktisi, regulator, mahasiswa, serta aktivis ekonomi syariah dari berbagai perguruan tinggi dalam satu forum ilmiah yang produktif dan inspiratif.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh FoSSEI bersama Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IIQ Jakarta tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi, mempertemukan gagasan, serta merumuskan berbagai solusi bagi pengembangan ekonomi syariah Indonesia di tengah era transformasi digital.
Acara dibuka dengan sambutan Dr. Dadam Mahdar, S.Sos., M.Hum., Direktur Seni Rupa dan Seni Pertunjukan Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat gravitasi ekonomi syariah dunia. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia dinilai memiliki modal yang kuat untuk memimpin pengembangan industri halal global.
Menurutnya, potensi tersebut harus didukung oleh kolaborasi yang erat antara ekonomi kreatif, industri halal, dan pemanfaatan teknologi digital. Ia menegaskan bahwa ekonomi kreatif dapat menjadi motor penggerak transformasi digital produk dan jasa halal melalui kreativitas, inovasi, desain, pengembangan konten, hingga pemanfaatan berbagai platform digital.
Dalam paparannya, Dadam Mahdar juga memperkenalkan berbagai subsektor ekonomi kreatif yang saat ini terus berkembang, mulai dari kuliner, kriya, fesyen, seni rupa, seni pertunjukan, musik, fotografi, film, animasi, penerbitan, aplikasi digital, hingga pengembangan gim. Ia mengajak mahasiswa untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi pelaku industri kreatif yang mampu menciptakan nilai ekonomi dan membuka lapangan kerja.
“Ekonomi kreatif dapat menjadi motor penggerak transformasi digital bagi produk dan jasa halal melalui kreativitas, inovasi, desain, pemanfaatan platform digital, hingga pengembangan konten yang mampu menjangkau pasar global,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan sektor kuliner halal yang terintegrasi dengan teknologi digital. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya mendukung pemasaran produk, tetapi juga sistem manajemen usaha, rantai pasok, serta sistem pembayaran yang lebih efisien dan transparan. Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Ekonomi Kreatif menghadirkan berbagai program strategis seperti Akselerasi Ekspor Kreasi Indonesia (ASIK) dan Semarak Rasa Rempah Indonesia (SERASA) guna memperkuat daya saing produk kreatif dan kuliner Indonesia di pasar internasional.
Sementara itu, Presidium Nasional FoSSEI, Bakhtiar Akmal, BBA, dalam sambutannya menegaskan bahwa TEMILREG 2026 bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan ruang intelektual yang harus mampu melahirkan gagasan, inovasi, dan rekomendasi strategis untuk mendukung pembangunan ekonomi syariah nasional.
Menurutnya, besarnya potensi ekonomi syariah Indonesia dan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai tanpa keterlibatan aktif generasi muda. Diperlukan sumber daya manusia yang unggul, kolaborasi antarpemangku kepentingan, serta lahirnya inovasi yang mampu menjawab tantangan zaman.
“Besarnya potensi ekonomi syariah dan cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai tanpa peran pemuda, tanpa kolaborasi seluruh pihak, serta tanpa gagasan dan inovasi yang lahir dari generasi muda yang kompeten,” tegasnya.
Bakhtiar berharap TEMILREG dapat menjadi ruang untuk memperkuat kompetensi kader ekonomi syariah, melahirkan peneliti, akademisi, pengusaha, maupun penyusun rekomendasi kebijakan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi umat. Ia juga menjelaskan bahwa berbagai gagasan terbaik yang lahir dari TEMILREG akan dibawa ke Temu Ilmiah Nasional 2026 yang akan diselenggarakan di Universitas Andalas pada akhir Agustus mendatang bersama hasil pemikiran dari 15 regional FoSSEI di seluruh Indonesia.
Seminar nasional yang dimoderatori oleh Dr. Syafaat Muhari, M.E., Ketua Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf IIQ Jakarta, menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidang ekonomi syariah dan industri halal.
Salah satu narasumber utama, Dr. H. Abd. Syakur, S.Ag., M.Si., Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, memaparkan pentingnya standardisasi halal sebagai instrumen perlindungan konsumen sekaligus penguatan daya saing industri halal nasional.
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal hadir untuk menjawab persoalan asymmetric information atau asimetri informasi antara produsen dan konsumen. Mengutip peraih Nobel Ekonomi Joseph Stiglitz, ia menyebut bahwa pasar dapat mengalami kegagalan apabila konsumen tidak memperoleh informasi yang memadai mengenai produk yang dikonsumsinya. Konsep tersebut, menurutnya, juga telah lama disinggung oleh Ibnu Taimiyah yang menekankan pentingnya transparansi dalam aktivitas ekonomi.
“Standardisasi halal hadir sebagai bentuk jaminan bagi konsumen muslim agar memperoleh produk dan jasa yang sesuai dengan prinsip syariah,” ujarnya.
Abd. Syakur menjelaskan bahwa sejak tahun 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia.
Ia juga mengingatkan bahwa pada 18 Oktober 2026 akan diberlakukan kewajiban sertifikasi halal secara penuh bagi produk makanan, minuman, obat-obatan, dan barang gunaan yang mengandung unsur hewani. Karena itu, ia mengajak perguruan tinggi untuk mengambil peran aktif dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut.
Secara khusus, Abd. Syakur menawarkan peluang kerja sama kepada IIQ Jakarta untuk membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) maupun Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Menurutnya, LPH bertugas melakukan audit halal terhadap pelaku usaha, sedangkan LP3H berperan mendampingi proses sertifikasi halal.
“Kami akan mendukung apabila IIQ Jakarta berkeinginan membentuk LPH ataupun LP3H. Melalui LP3H nantinya dosen dan mahasiswa dapat terlibat langsung sebagai pendamping proses produk halal,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah juga menyediakan berbagai program pendampingan dan insentif bagi para pendamping halal. Bahkan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri telah mengembangkan program KKN Tematik Halal, yang memungkinkan mahasiswa membantu pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal sekaligus memperoleh pengalaman praktik di lapangan.
Lebih lanjut, Abd. Syakur menjelaskan bahwa seluruh proses sertifikasi halal di Indonesia saat ini mengacu pada Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan sertifikasi halal nasional. Ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah menjalin kerja sama dan saling pengakuan standar halal dengan puluhan negara sehingga standar halal Indonesia semakin diperhitungkan dalam perdagangan global.
Selain pemaparan mengenai industri halal, seminar juga menghadirkan Nur Hasan, S.H.I., M.A., Direktur Eksekutif POROZ, yang menjelaskan pentingnya penguatan organisasi pengelola zakat dalam membangun kemandirian ekonomi umat melalui pengelolaan dana sosial Islam yang profesional dan produktif. Sementara itu, Dr. H. M. Dawud Arif Khan, S.E., M.Si., Ak., CPA., QIA., QGIA., Anggota Dewan Pengawas BPKH, memaparkan potensi optimalisasi dana haji dan instrumen keuangan syariah dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Diskusi berlangsung dinamis dengan tingginya partisipasi peserta dari berbagai perguruan tinggi dan komunitas ekonomi Islam. Berbagai pertanyaan, gagasan, dan pandangan yang berkembang menunjukkan besarnya perhatian generasi muda terhadap penguatan ekonomi syariah, industri halal, serta pemanfaatan teknologi digital sebagai instrumen pemberdayaan umat.
Melalui penyelenggaraan TEMILREG 2026, IIQ Jakarta bersama FoSSEI berharap lahir berbagai pemikiran strategis, inovasi, dan kolaborasi yang mampu memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional. Lebih dari sekadar forum ilmiah, TEMILREG 2026 diharapkan menjadi titik temu gagasan dan gerakan kolektif generasi muda dalam mewujudkan kemandirian ekonomi umat serta mengantarkan Indonesia menjadi salah satu pusat ekonomi syariah dunia. (FP)







