Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah IIQ Jakarta Hadiri Kegiatan POSDHESI di Bandung
Bandung, 24-26 Juli 2024 – Kegiatan POSDHESI (Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah) sukses dilaksanakan di Hotel Grand Preanger, Bandung. Acara yang berlangsung selama tiga hari ini dihadiri oleh para Dekan Fakultas Syariah dan Hukum se-Indonesia, Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), serta perwakilan dosen dan mahasiswa dari berbagai PTKIN dan PTKIS se-Indonesia.
Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta turut berpartisipasi dengan mengirimkan delegasi yang terdiri dari Ketua Program Studi (Kaprodi) Sarjana Hukum Ekonomi Syariah, Rahmatul Fadhil, MA, Kaprodi Magister Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Dr. Hidayat, MA, serta dua orang dosen dan dua tenaga kependidikan. Kehadiran mereka bertujuan untuk menimba ilmu tentang Ekonomi Hijau dan Kurikulum Outcome-Based Education (OBE) serta memperluas jaringan.
Rangkaian kegiatan dimulai pada Rabu, 24 Juli 2024, dengan sesi pembukaan dan penjelasan singkat mengenai kurikulum OBE. Dalam sambutannya, Dr. Abdul Mujib, M.Ag., Ketua Pengurus POSDHESI, menegaskan pentingnya Seminar Internasional dan workshop kurikulum OBE sebagai agenda utama. Seminar ini mengangkat tema “Green Economic Sustainability: Strengthening the Role of Sharia Economic Law” dan menghadirkan lima narasumber ternama dari dalam dan luar negeri, dengan harapan dapat memperluas wawasan mengenai Hukum Ekonomi Syariah dan Green Economic.
Pada hari kedua, Kamis, 25 Juli 2024, kegiatan seminar dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diisi oleh Prof. Dr. Dora Marinova dari Curtin University, Australia, yang membahas “Sustainability of Development of Global Sharia Economic Law: A Green Economy Perspective”. Dilanjutkan oleh Prof. Dr. Mohammed Saladin bin Abdul Rasool dari Faculty of Business and Management UITM Melaka Malaysia yang menjelaskan tentang “The Role of Sharia Economic Law in Reducing Poverty”.
Sesi kedua menghadirkan tiga narasumber, yaitu Prof. Dr. Jaih Mubarak, SE., M.Ag., MH., dari FSH UIN Sunan Gunung Djati Bandung/DSN-MUI, Prof. Abdul Ghafur, M.Ag., dari FSH UIN Semarang, dan Prof. Dr. Ahmad Fauzan, M.Ag., dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Mereka membahas berbagai isu, mulai dari fatwa DSN-MUI hingga dinamika perkembangan regulasi Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia. Selain itu, diadakan sesi presentasi paralel bagi para peserta yang telah mendaftarkan artikelnya, baik secara offline maupun daring. Sesi ini diikuti oleh dosen dan mahasiswa-mahasiswi Prodi Hukum Ekonomi Syariah dari seluruh Indonesia.
Pada hari ketiga, peserta diberikan kesempatan untuk menikmati keindahan kota Bandung melalui kegiatan city tour yang mengunjungi tempat-tempat bersejarah.
Kegiatan POSDHESI ini tidak hanya memberikan pengetahuan baru dan wawasan tentang Hukum Ekonomi Syariah dan Ekonomi Hijau, tetapi juga mempererat hubungan antar institusi pendidikan di Indonesia. Delegasi IIQ Jakarta merasa mendapatkan banyak manfaat dari acara ini dan berharap bisa mengaplikasikan ilmu yang didapatkan dalam pengembangan program studi di kampus mereka. (RF)