LPKM IIQ Jakarta Tancap Gas Persiapkan KKL 2025/2026, Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

LPKM IIQ Jakarta Tancap Gas Persiapkan KKL 2025/2026, Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

Tangerang Selatan — Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPKM) Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta menggelar tiga agenda strategis secara beruntun dalam satu hari, Jumat (12/6/2026). Melalui Zoom Meeting, LPKM berturut-turut mengadakan Rapat Persiapan KKL, Rapat Penyamaan Persepsi Dosen Pembimbing, dan Sosialisasi bagi seluruh mahasiswa peserta Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Tahun Akademik 2025/2026. Ketiganya dirancang sebagai satu rangkaian terpadu untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan bergerak dalam satu arah sebelum program pengabdian ini bergulir Juli mendatang.

Rapat persiapan dihadiri para Wakil Rektor, Dekan Fakultas Program Sarjana, dan seluruh panitia KKL. Ketua LPKM IIQ Jakarta, Dra. Hj. Chalimatus Sa’dijah, M.A., dalam forum tersebut menekankan pentingnya koordinasi lintas divisi agar setiap tahapan dari persiapan, pelaksanaan, hingga pelaporan dapat berjalan efektif dan profesional. Ia merinci tugas masing-masing divisi secara eksplisit: sekretariat memastikan administrasi dan dokumen akademik tertata, divisi monitoring melakukan pengawasan berkala di lapangan, sementara tim IT didorong mengintegrasikan sistem registrasi, absensi, dan sertifikat ke dalam Sistem Informasi Akademik (SIAKAD).

Rapat berikutnya menghadirkan para dekan, ketua program studi, dan dosen pembimbing. Dalam sesi ini, dijelaskan peran sentral dosen pembimbing yang tidak sekadar berfungsi sebagai pembimbing akademik, melainkan juga sebagai pengarah, motivator, pengawas, sekaligus evaluator. Dosen pembimbing diwajibkan mendampingi mahasiswa sejak survei lokasi, penyusunan proposal, pembekalan, pelaksanaan, hingga penyelesaian laporan akhir, termasuk melakukan kunjungan lapangan minimal dua kali di luar pembukaan dan penutupan.

Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD) IIQ Jakarta, Dr. Muhammad Ulinnuha, MA, dalam salah satu forum rapat menekankan bahwa kualitas program kerja mahasiswa sangat bergantung pada ketajaman hasil survei awal. Menurutnya, pemetaan kondisi sosial, ekonomi, dan literasi Al-Qur’an masyarakat harus dilakukan secara komprehensif sebelum proposal disusun.

“Mahasiswa harus jelas ke lapangan ingin melakukan apa. Karena itu perlu observasi awal yang dituangkan dalam proposal. Minimal harus dipetakan bagaimana kondisi ekonomi masyarakat dan bagaimana pendidikan Al-Qur’annya,” ujarnya.

Terkait mekanisme pemberantasan buta aksara Al-Qur’an, Dr Ulinnuha menekankan perlunya alat ukur yang jelas melalui pre-test dan post-test. Metode yang digunakan, baik Abjadi maupun Baghdadi, harus disertai instrumen pengukuran yang disesuaikan dengan level kemampuan peserta, mulai dari yang sama sekali belum mengenal huruf hijaiyah hingga yang sudah bisa membaca namun perlu peningkatan kelancaran dan kefasihan.

Dalam diskusi tersebut, peserta rapat juga menyepakati bahwa pembekalan mahasiswa perlu diarahkan lebih ke bimbingan teknis yang memadai untuk mengeksekusi program dan mengejar output yang ditetapkan. Sementara itu, Dekan Fakultas tarbiyah Dr. Syahidah Rena turut mengusulkan agar mekanisme absensi dilengkapi unggahan foto dokumentasi sebagai bukti kehadiran, mengadopsi sistem yang telah berjalan pada program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).

Rangkaian kegiatan ditutup dengan sosialisasi yang diikuti seluruh mahasiswa peserta KKL. Di sini, mahasiswa menerima gambaran lengkap tentang mekanisme pelaksanaan, tahapan survei, penyusunan proposal, hingga tata tertib selama di lapangan.

Ketua LPKM IIQ Jakarta Dra. Chalimatus Sa’dijah menyatakan bahwa KKL bukan sekadar sarana mahasiswa mengimplementasikan teori dari bangku kuliah. “Lebih dari itu, KKL adalah ruang pembelajaran untuk mengenali, memahami, dan belajar langsung dari masyarakat, sekaligus berkolaborasi menggali potensi mereka dalam menyelesaikan berbagai persoalan,” ungkapnya.

KKL Tahun Akademik 2025/2026 mengusung tema “Peran Perempuan dalam Konservasi Lingkungan Perspektif Ekoteologi Al-Qur’an”.

KKL Nasional dijadwalkan berlangsung 3–31 Juli 2026, sementara KKL Internasional akan digelar di Malaysia dan Thailand. Program ini setara dengan 4 SKS dan bersifat wajib. (FP)

 

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp