Berita

Kemenag Perkuat Tata Kelola PTKIS dan Mutu Dosen Melalui Bimtek PISN di Jakarta, IIQ Jakarta Turut Hadir

39b75985 b3d2 4e50 be6c f584a14d302b

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional (PISN) serta Kebijakan Akademik Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Acara yang berlangsung secara tatap muka (luring) tersebut diselenggarakan selama dua hari, yaitu pada Rabu hingga Kamis, 7–8 Oktober 2026, bertempat di Luminor Hotel Pecenongan, Jl. Pecenongan No. 35, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini ditujukan bagi pimpinan kampus serta operator PISN dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di bawah naungan Wilayah Kopertais I DKI Jakarta dan Banten. Puluhan PTKIS tampak hadir mengikuti agenda ini, di antaranya Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta serta berbagai Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) di wilayah DKI Jakarta dan Banten.

Langkah ini diambil Kemenag guna meningkatkan mutu, keabsahan, serta keterpaduan tata kelola administrasi kelulusan di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam swasta agar terdaftar secara sah dan terintegrasi penuh secara nasional.

Komitmen IIQ Jakarta dalam Penguatan Tata Kelola dan Mutu Akademik

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menyelaraskan tata kelola ijazah berbasis PISN dan penguatan mutu pendidik, Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta mengirimkan delegasi resminya ke forum nasional ini.

Delegasi IIQ Jakarta dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Tarbiyah IIQ Jakarta, Dr. Syahidah Rena, M.Ed. dan Direktur Pascasarjana IIQ Jakarta Dr. Muhammad Azizan Fitriana, MA. Turut mendampingi dari jajaran staf Akademik IIQ Jakarta, yaitu Belda Azizah, M.Pd., dan Lutfiah, serta perwakilan dari jajaran staf Pascasarjana IIQ Jakarta, yakni Mayada Hanafi, MA., dan Nila Murtadhiyah Hakim, M.Pd.

Kehadiran delegasi IIQ Jakarta ini diharapkan semakin memperkuat keandalan tata kelola ijazah berbasis PISN sekaligus mendorong peningkatan kualifikasi akademik dosen di lingkungan kampus.

Arahan Direktur PTKI Kemenag RI

Dalam arahannya, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendis Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., menegaskan pentingnya keterpaduan sistem penomoran ijazah nasional dan pembenahan tata kelola PISN. Selain itu, beliau menyampaikan sejumlah poin dan arahan krusial bagi seluruh pimpinan serta pengelola PTKIS:

  1. Perhatian Terhadap PDDikti: Rektor dan pimpinan perguruan tinggi diminta memberikan perhatian serius terhadap administrasi serta memastikan proses pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) berjalan tertib dan lancar. Hal ini dilakukan melalui pemantauan intensif terhadap operator perguruan tinggi yang dikoordinasikan oleh biro terkait, Wakil Rektor, maupun unit berwenang lainnya.
  2. Pengawasan Proses Pembelajaran: Proses pembelajaran harus menjadi perhatian utama dan dilaksanakan secara konsisten sesuai regulasi yang berlaku demi menjaga standar kualitas dan mutu pendidikan.
  3. Penguatan Mutu dan Kompetensi Dosen PTKIS: Pimpinan PTKIS diharapkan terus memotivasi dan mendukung dosen untuk meningkatkan kualitas riset. Kemenag telah menyediakan program penelitian dasar khusus bagi dosen PTKIS yang tidak dapat diikuti oleh dosen PTKIN. Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas bahasa (khususnya bahasa Inggris), pemerintah menyediakan program short course sebagai sarana persiapan bagi dosen yang hendak melanjutkan studi S3 di luar negeri.
  4. Program Sertifikasi Dosen (Serdos): Pada tahun ini, program Sertifikasi Dosen (Serdos) telah diikuti oleh sekitar 2.600 dosen, dengan mayoritas peserta berasal dari PTKIS. Capaian ini menunjukkan peningkatan perhatian pemerintah terhadap penguatan profesionalisme dosen swasta.
  5. Akselerasi Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional: Perguruan tinggi diimbau memfasilitasi dan memberi perhatian khusus pada proses kenaikan pangkat dosen. Dosen yang telah memenuhi persyaratan diharapkan segera mengurus kenaikan pangkat serta memastikan jabatan fungsionalnya diproses dan diperbarui sesuai ketentuan.

Rangkaian Agenda dan Pembahasan Selama Bimtek

Selama dua hari pelaksanaan, seluruh peserta dibekali materi teknis dan kebijakan mutakhir:

  • Hari Pertama (Rabu, 7 Oktober 2026): Pembahasan berfokus pada Kebijakan Direktorat PTKI terkait ijazah, urgensi PISN dalam tata kelola PTKI, pentingnya PISN bagi PTKIS di lingkungan Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten, serta sosialisasi Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan (LAMGAMA) oleh Dewan Eksekutif LAMGAMA.
  • Hari Kedua (Kamis, 8 Oktober 2026): Menghadirkan narasumber dari Direktorat Pembelajaran Mahasiswa Ditjen Diktisaintek Kemendiktisaintek RI. Sesi ini mengupas tuntas regulasi PISN, teknis penggunaan aplikasi dan fitur PISN pada perguruan tinggi, serta tata kelola dan integrasi data PISN pada PDDikti. Agenda diakhiri dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan closing ceremony.

Melalui penyelenggaraan Bimtek PISN ini, Kementerian Agama berharap proses penerbitan ijazah dan sertifikat di perguruan tinggi Islam swasta semakin transparan, akuntabel, terakreditasi, dan terintegrasi secara penuh di tingkat nasional. (BA/FP)

Berita lainnya

Lihat semua

Mulai perjalanan Qur'ani Anda bersama IIQ Jakarta

Daftar melalui situs PMB, kenali jalur beasiswa tahfizh, dan unduh brosur program studi S1 maupun pascasarjana.