TANGERANG SELATAN — Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta kembali melahirkan doktor baru di bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Dalam sidang promosi doktor S3, Zulfi Ida Syarifah berhasil mempertahankan disertasinya yang bertajuk “Relasi Gender Perspektif Al-Qur’ān: Studi Perkembangan Penafsiran Ayat-Ayat Kisah Perempuan dari Periode Klasik hingga Kontemporer”.
Di bawah bimbingan tim promotor Prof. Dr. KH. Said Agil Husin Al-Munawar, M.A. dan Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Ulinnuha, Lc., M.A., penelitian ini mengkaji secara mendalam bagaimana para mufasir dari berbagai era menafsirkan ayat-ayat kisah (qaṣaṣ) perempuan dalam Al-Qur’an.
Menjawab Tantangan Relasi Gender dan Krisis Keluarga Modern
Latar belakang penelitian ini disoroti oleh dinamika pemaknaan relasi gender yang kian krusial di tengah isu-isu sosial kontemporer. Zulfi Ida Syarifah menegaskan bahwa persoalan gender dalam ruang publik maupun domestik—termasuk tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)—menandakan adanya krisis relasi keluarga yang membutuhkan pijakan keagamaan yang berkeadilan.
Penelitian ini menganalisis 23 tokoh perempuan dalam ayat-ayat kisah Al-Qur’an melalui tujuh kitab tafsir lintas tiga periode: periode klasik (al-Ṣanʿānī dan al-Ṭabarī), pertengahan (al-Qurṭubī dan Ibn Kaṡīr), serta kontemporer (al-Marāghī, Hamka, dan M. Quraish Shihab). Setiap tokoh dibaca melalui enam kriteria analisis, sehingga menghasilkan 966 sel data yang dibandingkan secara diakronis.
Sebagian temuan penelitian ini telah lebih dulu melewati telaah sejawat internasional dan terbit pada dua jurnal terindeks Scopus Q1. Artikel pertama, “Deconstructing Misogynistic Interpretations: A Gender-Just Fiqh Approach to the Role of Women in Family and Career”, terbit di Ulumuna (UIN Mataram), Vol. 29 No. 2 (2025), hlm. 755–793. Artikel kedua, “Trends in Modern Women’s Relations in Social Problems: Islamic Law in Tafsir Al-Qurtubi”, terbit di Al-Risalah: Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan (UIN Jambi), Vol. 25 No. 2 (2025), hlm. 218–232.
Melalui penelitian kualitatif kepustakaan dengan pendekatan History of Ideas (Arthur O. Lovejoy) dan Paradigma Tafsir Kontekstual, kajian ini menemukan bahwa penafsiran mengenai relasi gender tidak bersifat statis, melainkan mengalami pergeseran paradigma: dari pola tradisionalis (tekstual/implisit-subordinatif), bergeser ke reaktif (tekstual-substantif/normatif-legalistik), hingga holistik (kontekstual-substantif/eksplisit-egaliter).
Penemuan Utama: Kurva U dan Model Relasi Gender Qur’āni 7–7–7
Salah satu temuan penting dalam disertasi Dr. Zulfi Ida Syarifah adalah bahwa penafsiran agensi perempuan secara historis-sosiologis membentuk Kurva U Transformasi Agensi Perempuan.
“Penafsiran relasi gender dalam ayat-ayat kisah perempuan Al-Qur’ān berkembang mengikuti pola kurva U: dari fondasi etis yang egaliter, menurun menjadi subordinatif akibat horizon sosial-budaya patriarki dan dominasi riwayat, lalu bangkit kembali menegaskan agensi perempuan pada era kontemporer,” terang Dr. Zulfi Ida Syarifah saat memaparkan disertasinya.
Ia menambahkan bahwa penurunan agensi perempuan tersebut tidak bersifat mutlak. “Konstruksi penafsiran yang melingkupinya menunjukkan bahwa penurunan agensi bersifat historis-sosiologis, dan karenanya dapat dipulihkan,” tegasnya.
Sebagai sintesis atas dinamika tersebut, Zulfi merumuskan konsep kebaruan (novelty) berupa Model Relasi Gender Qur’āni Bersistem 7–7–7. Model ini mengintegrasikan tiga poros: 7 kategori agensi perempuan, 7 dimensi relasi Qur’āni (relasi dengan Allah, malaikat, nabi, sesama manusia, makhluk, alam, dan diri sendiri), serta 7 krisis kehidupan kontemporer yang dijawab oleh model tersebut.
“Seluruh dinamika ini disintesiskan menjadi Model Relasi Gender Qur’āni bersistem 7–7–7, yang menjadikan relasi gender bukan sekadar konsep normatif, melainkan kerangka etik-praktis sekaligus solusi atas persoalan kehidupan kontemporer—dari relasi keluarga hingga wacana keagamaan publik,” paparnya di hadapan para penguji.
Melalui model 7–7–7 ini, relasi gender tidak lagi dipahami sebagai beban ganda (double burden), melainkan sebagai kerangka kerja sama yang berasas kesalingan, pemuliaan, dan penguatan agensi bagi laki-laki maupun perempuan.
Kontribusi bagi Kebijakan Keagamaan dan Pendidikan
Disertasi ini menawarkan resolusi konkret bagi pengembangan studi tafsir, kurikulum pendidikan keluarga, hingga arah kebijakan keagamaan yang berorientasi pada keadilan relasional. Zulfi dinyatakan lulus dengan nilai 96 (A+) dan Indeks Prestasi Kumulatif 3,85. Dengan tuntasnya sidang promosi doktor ini, hasil pemikiran Dr. Zulfi Ida Syarifah diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun masyarakat Islam kontemporer yang inklusif, adil, dan berkeadaban. (FP)




