TANGERANG SELATAN – Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta resmi menentukan arah strategis kelembagaannya. Dalam rapat pimpinan yang digelar di Aula Kampus IIQ Jakarta, Kamis (22/10/2026), IIQ Jakarta menetapkan diferensiasi misi pada bidang Pendidikan (Teaching University), dengan identitas “Pusat Unggulan Pendidikan dan Pengembangan Talenta Berbasis Al-Qur’an”.
Rapat dipimpin Rektor IIQ Jakarta, Assoc. Prof. Dr. Hj. Nadjmatul Faizah, SH, M.Hum., dan dipandu Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Dr. Isman Iskandar. Hadir para wakil rektor, dekan, direktur pascasarjana, ketua program studi, ketua lembaga, kepala biro, hingga Dewan Pengasuh Pesantren Takhasus IIQ.
Menjawab Perubahan Regulasi
Penetapan ini merupakan respons atas regulasi pendidikan tinggi yang mewajibkan setiap perguruan tinggi memilih fokus utama Tri Dharma beserta proporsi pembobotannya. Ketentuan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, Permendikti/Saintek No. 39 Tahun 2025, serta penyempurnaan No. 10 Tahun 2026.
Regulasi baru itu menggeser paradigma. Pelaksanaan Tri Dharma tidak lagi menjadi beban perorangan dosen, melainkan tanggung jawab institusional yang berjenjang dari institut, fakultas, program studi, hingga dosen. Skema ini juga dimaksudkan mencegah burnout akibat beban kerja yang seragam.
Dr. Isman Iskandar menegaskan bahwa pemerintah tidak menyediakan templat baku, sehingga kampus harus membuktikan sendiri konsistensinya.
“Beban pembuktian ada pada institusi. Seluruh subsistem internal, mulai dari kurikulum, BKD dosen, penganggaran, hingga instrumen SPMI, harus selaras dengan bobot misi yang dipilih ketika diaudit asesor,” ujarnya.
Bobot 50:30:20
Dalam rapat tersebut, IIQ Jakarta menetapkan bobot Pendidikan 50 persen, Penelitian 30 persen, dan Pengabdian kepada Masyarakat 20 persen. Pada dharma Pendidikan, kampus akan menguatkan RPS berbasis Outcome-Based Education (OBE), modul digital dan audio-visual, pelatihan pedagogik dosen (Pekerti/AA), serta peningkatan jumlah lulusan bersertifikat BNSP/LSP.
“Dharma Penelitian difokuskan pada publikasi ilmiah, integrasi hasil riset ke bahan ajar, dan perolehan HKI. Dharma Pengabdian kepada Masyarakat diwujudkan melalui KKN/KKL berbasis PkM, pendampingan literasi Al-Qur’an, dan pemberdayaan Masyarakat” Ujar Ketua LPM.
Pertimbangan keputusan ini antara lain integrasi SIADIN/SIAKAD dengan SISTER Kemenristekdikti, ketersediaan dosen bersertifikat asesor LSP/BNSP, keunggulan kurikulum berbasis Al-Qur’an, dan kebutuhan program studi yang sedang menghadapi akreditasi, yakni PAI Pascasarjana, IAT (S1, S2, S3), dan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah.
Rektor IIQ Jakarta menegaskan bahwa fokus pada Pendidikan tidak berarti mengabaikan dharma lainnya. “Pendidikan menjadi fokus utama, tetapi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tetap kita laksanakan secara utuh dan terpadu,” tutur Prof. Nadjmatul.
Wakil Rektor I, Dr. Romlah Widayati, MA., menilai aspek pengajaran pada dasarnya telah terpenuhi karena IIQ sudah menyelenggarakan kelas daring dan hibrida. “Yang perlu kita benahi adalah pelaksanaan blended learning, termasuk membekali dosen agar mampu mengoperasikan perangkat sendiri,” pungkas Warek I. Sementara itu, Direktur Pascasarjana, Dr. Azizan, mengingatkan bahwa kewenangan yang lebih luas dari regulasi baru diiringi tanggung jawab yang besar.
Ketua LPPI, Dr. Syafaat, menilai fokus Pendidikan sejalan dengan upaya menyelaraskan CPL. “Kalau kita bicara lulusan seperti apa yang ingin dihasilkan, Pendidikan sebaiknya didahulukan,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan doa yang dipimpin Assoc. Prof. Dr. KH. Ahmad Fatoni, Lc., M.A., dan berakhir pukul 16.21 WIB. (FP)


