1638066486

Tiga Mahasiswa Pascasarjana IIQ Jakarta Mengikuti Kegiatan Pengembangan Pendidikan Kader Ulama (Sabilillah) Non Degree

Jakarta (MUI Pusat) —- Komisi Pendidikan dan Kaderisasi (KPK) MUI Pusat mengadakan kegiatan Pengembangan Pendidikan Kader Ulama (Sabilillah) Non Degre dengan mengangkat tema “Kader Ulama Sabilillah Tangguh Membangun Umat.”

Kegiatan yang dilaksakan secara daring dan tatap muka ini diikuti oleh perwakilan pengurus MUI tingkat kota Jakarta dan Tangerang, perwakilan empat kampus Islam; UIN Jakarta, UMJ, PTIQ dan IIQ Jakarta, juga perwakilan lembaga-lembaga lainnya.

Tiga mahasiswa yang menjadi perwakilan dari IIQ Jakarta; Mamluatun Nafisah, M.Ag., Triana Luthfiyah, M.Ag., dan Adithiya Warman, M.Ag. merupakan peraih Beasiswa Cendikia BAZNAS program kader ulama doktor Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.

Kegiatan yang berlangsung dua hari, Jumat-Sabtu, 26-27 November 2021 di Golden Boutique Hotel Jakarta, dilaksanakan dalam rangka memberikan dukungan dan bekal bagi para kader ulama agar terus semangat mendakwahkan Islam dalam bingkai wawasan nasional.

Pada acara pembukaan, sambutan pertama disampaikan oleh ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi (KPK MUI), Prof. Dr. Armai Areif MA. Dan, dilanjutkan sambutan kedua sekaligus membuka kegiatan disampaikan oleh Sekjen MUI,  Buya Dr. H. Amirsyah Tambunan, MA.
Buya Sekjen lanjut menyampaikan materi pada sesi pertama tentang “Peran Strategis Ulama Sebagai Himayatul Ummah dan Shadiqul Hukumah” disampaikan untuk memantik diskusi dan Tanya-jawab dari para peserta terkait tantangan dan isu-isu terkini yang dihadapi MUI.

Materi kedua tentang “Zakat dan Wakaf Sebagai Solusi Problem Ekonomi Umat” disampaikan oleh pimpinan BAZNAS RI yaitu Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., sampai berakhirnya sesi pertama dan para peserta diperkenankan istirahat persiapan shalat Maghrib.

Sesi kedua diawali dengan materi, “Islam Wasathiyah: Konsep, Pengarusutamaan, dan Tantangan” disampaikan oleh Drs. KH. M. Ziyad, MA., dan diakhiri dengan materi, “Pedoman Fiqih dan Fatwa-Fatwa MUI” disampaikan melalui zoom oleh Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat, Dr. KH. Asrori Niam Sholeh, MA.
Kegiatan hari pertama dengan materi yang padat dan disampaikan oleh pakarnya berlangsung hingga larut malam dan berakhir tepat pada pukul 22.00, ketika panita mempersilakan para peserta untuk beristirahat.
(AW)